Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan LBH Makassar Bersiap Terbitkan Perwali Layanan Keadilan Restoratif

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 06 Februari 2024 17:33

Pemerintah Kota Makassar bersama dengan LBH Makassar, Forum RJ Kota Makassar, dan didukung oleh The Asia Foundation (TAF), tengah mengupayakan penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif.
Pemerintah Kota Makassar bersama dengan LBH Makassar, Forum RJ Kota Makassar, dan didukung oleh The Asia Foundation (TAF), tengah mengupayakan penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif.

Trotoar.id, Makassar, – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan LBH Makassar, Forum RJ Kota Makassar, dan didukung oleh The Asia Foundation (TAF), tengah mengupayakan penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif.

Rencana penerbitan Perwali ini telah mencapai tahap finalisasi di Bagian Hukum Kota Makassar dan diharapkan segera dapat disahkan.

Wakil Direktur Bidang Operasional Abdul Azis Dumpa menyatakan bahwa penerapan layanan pendukung Keadilan Restoratif merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak, terutama di Kota Makassar. Proses finalisasi Perwali ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam memberikan layanan pendukung untuk optimalisasi penerapan Keadilan Restoratif sebagai alternatif dalam penyelesaian konflik hukum.

Baca Juga  Danny Pomanto Sambut Kunjungan Wakil Ketua MPR RI di Makassar

Abdul Azis Dumpa juga menyampaikan bahwa selain proses finalisasi Perwali, timnya bersama dengan Perangkat Daerah penyedia layanan telah menyusun draft awal Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Gugus Tugas Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Kota Makassar. SK tersebut direncanakan akan diluncurkan segera setelah Perwali disahkan.

Baca Juga  Gerakan Perubahan Perilaku, Fatmawati Rusdi Tekankan Pentingnya Sinergitas

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto, memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut. Ia menegaskan bahwa Perwali tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif merupakan komitmen Pemkot Makassar dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dalam konteks penyelesaian konflik hukum dengan pendekatan restorative justice.

Melalui Perwali ini, akan diatur syarat-syarat dan mekanisme mendapatkan layanan bantuan hukum, mediasi, diversi, dan rehabilitasi dalam konteks Keadilan Restoratif. Keadilan Restoratif sendiri merupakan pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait lainnya untuk mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan dan rekonsiliasi, bukan pembalasan semata.

Baca Juga  Belasan Rumah di Pinrang Rusak Akibat Puting Beliung, Plt Salurkan Bantuan

Penerbitan Perwali ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam implementasi layanan pendukung penerapan Keadilan Restoratif di Kota Makassar, sehingga kontribusi positifnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dalam penyelesaian konflik hukum.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...