Categories: Parlemen

Yunus Dorong Warga Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis

DPRD Makassar

Trotoar.id, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus, mendorong warga untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Pernyataan ini disampaikannya saat mengadakan fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Marina, Jl Andalas, pada Kamis (8/2/2024).

Legislator dari Hanura ini menyoroti masih banyaknya warga yang mengalami kesulitan dalam menghadapi kasus hukum, terutama karena kendala biaya untuk menyewa pengacara.

“Masalah utama adalah biaya. Banyak warga yang kesulitan menyewa pengacara karena biaya yang tidak sedikit, itulah mengapa Perda ini sangat penting,” katanya.

HM Yunus mengungkapkan bahwa anggaran untuk bantuan hukum gratis sudah disiapkan, dan warga dapat mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pemerintah tanpa dipungut biaya.

“Ajukan saja permohonan, semuanya gratis. Pemerintah akan membayar biaya pengacara,” tambahnya.

Yunus berharap Perda ini dapat disosialisasikan dengan baik sehingga banyak warga yang mendapat manfaat ketika menghadapi masalah hukum.

“Sosialisasi ini penting untuk semua warga Makassar agar kita semua mengetahui tentang adanya Perda ini,” tegasnya.

Ichsan, sebagai narasumber dalam sosialisasi, menjelaskan bahwa warga yang ingin mengajukan bantuan hukum gratis harus memenuhi syarat dan menyediakan dokumen-dokumen tertentu, seperti KTP, surat pengantar dari kelurahan dan RW, serta surat keterangan tidak mampu.

“Ikuti prosedur yang ada untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis ini. Segera ajukan permohonan jika memang Anda mengalami masalah hukum,” pesannya. (*)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

Recent Posts

Dari Daerah Persinggahan Menuju Destinasi Unggulan, Barru Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata

JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…

16 jam ago

Ikuti MTQ VIII Tingkat Provinsi, Korpri Bulukumba Optimistis Mampu Bersaing

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur…

17 jam ago

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait…

17 jam ago

Uni Eropa Lirik Makassar, Appi Perkuat Jejaring Global dan Buka Peluang Investasi Indonesia Timur

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor…

17 jam ago

Perkuat Kelembagaan Pengawasan, Pemkab Selayar Hibahkan Tanah dan Gedung untuk Bawaslu

SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…

18 jam ago

Gas LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Turun Tangan Gelar Sidak Intensif

Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak…

18 jam ago