Pemda Luwu Utara

Bupati Luwu Utara: Sabo Dam Sungai Radda adalah Area Berbahaya, Tak Boleh Ada Aktivitas Ekonomi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 17 Februari 2024 14:16

Bupati Luwu Utara: Sabo Dam Sungai Radda adalah Area Berbahaya, Tak Boleh Ada Aktivitas Ekonomi

Trotoar.id Luwu Utara – Keberadaan Sabo Dam Sungai Radda di Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, yang seharusnya berfungsi sebagai pengendali aliran sedimen untuk mencegah banjir, kini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten.

Pasalnya, area tersebut telah dimanfaatkan oleh sejumlah warga sebagai tempat aktivitas ekonomi, meskipun sebenarnya merupakan zona berbahaya.

Pada beberapa bulan terakhir, Sabo Dam ini ramai dikunjungi, terutama pada akhir pekan, di mana beberapa warga menggunakan area tersebut untuk berbagai kegiatan, seperti mandi-mandi dan kegiatan ekstrakurikuler.

Bahkan, sebagian warga telah membangun lapak-lapak untuk berjualan di area yang seharusnya steril dari aktivitas manusia.

Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menegaskan agar warga tidak melakukan aktivitas ekonomi di area tersebut.

“Ini adalah area berbahaya dan tidak aman. Saya minta kepada semua, kita harus mengatur tempat yang lebih aman untuk berjualan. Kita akan menentukan titik lokasi yang aman bersama-sama dengan pihak terkait,” ujarnya saat melakukan peninjauan di Sabo Dam, pada Jumat (16/2/2024).

Indah Putri Indriani sangat mengkhawatirkan adanya aktivitas ekonomi di area yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Kita tidak boleh mengambil risiko dengan melakukan aktivitas ekonomi di zona yang berbahaya ini. Harus dipahami bahwa Sabo Dam ini adalah area berbahaya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa larangan tersebut diberlakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan warga. Oleh karena itu, pemindahan tempat berjualan ke area yang lebih aman harus segera dilakukan.

“Tidak ada aktivitas permanen yang boleh dilakukan di sini. Semua ini demi keselamatan kita bersama,” tambahnya.

Bupati Indah Putri Indriani juga menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk kepentingan bersama.

“Kita akan menata kembali area ini bersama dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta dinas terkait. Tujuannya agar warga tetap bisa beraktivitas namun dengan tetap menjaga keselamatan mereka. Sabo Dam ini memang merupakan area berbahaya,” tandasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Indah Putri Indriani didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala DPUTRPKP2, Kepala Dinas P2KUKM, Kepala Dinas Porapar, Camat Baebunta, dan sejumlah kepala desa setempat.

Sungai Radda, salah satu sungai besar di Kabupaten Luwu Utara, pernah meluap pada Juli 2020, menyebabkan banjir bandang dan menimbulkan korban jiwa di sekitar wilayah sungai. Kejadian tersebut menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar sungai dan Sabo Dam.

Penulis : RN

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 Juli 2026 16:52
TP PKK Luwu Matangkan Monitoring 10 Program Pokok PKK, Kurniah Patahudding Tekankan Sinergi dan Pembinaan Berkelanjutan
Luwu, Trotoar.id – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Luwu mulai mematangkan persiapan pelaksanaan monitoring dan pembinaan 10 Program Pokok PKK ke se...
Politik22 Juli 2026 16:47
Pasca Musda , Sejumlah Politisi Lintas Partai Dikabarkan Bidik Posisi Strategis di Golkar Sulsel
Trotoar.id, Makassar — Penetapan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031 mulai memun...
Nasional22 Juli 2026 16:12
Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional
Makassar, Trotoar.id — Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan penataan kabinet sebagai bagian dari penguatan program prioritas nasional. Sa...
Parlemen22 Juli 2026 15:00
Banggar DPRD Sulsel Desak Audit Investigatif Proyek Bermasalah, Soroti Pengamanan Aset hingga Optimalisasi PAD
MAKASSAR, Trotoar.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melontarkan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi...