Traptoar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus.
Persetujuan tersebut di setujui setelah tim inisiator ranperda tersebut memaparkan muatan materi dan ruang lingkup dari Ranperda yang akan di bahas selanjutnya
Andi Januar Jauri Darwis salah satu tim Inisiator ranperda tersebut menyatakan jika saat ini tercatat 5 persen populasi terumbu karang di Sulsel dalam kondisi sehat, sementara 22 persen dana kondisi tidak sehat dan 70 persen dalam kondisi rusak berat
Baca Juga :
“Untuk terumbu karang yang di nyatakan sehat saja saat ini jauh dari harapan yakni 5 persen 22 persen kurang sehat dan 70 persen rusak,” kata Andi Januar Jaury Darwis
Dia menjelaskan jika panjang pantai di Sulsel mencapai 1935 kilometer yang terdiri dari 19 kabupaten kota di Sulsel
Sehingga dengan ranperda tersebut akan pernah masyarakat dalam ikut membudayakan terumbu karang sangat penting, mengingat angka terumbu karang yang sakit patah mencapai 70 persen
Dengan demikian dampak yang akan di hadapi ekosistem alam khususnya laut akan sangat besar, khususnya bagi keanekaragaman hayati laut dan juga dapat mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.
“Diperlukan langkah-langkah yang konkret dan segera untuk mengurangi kerusakan lebih lanjut terhadap terumbu karang di Sulawesi Selatan. Upaya perlindungan dan rehabilitasi terumbu karang harus menjadi prioritas dalam agenda perlindungan lingkungan hidup di daerah ini,” ujar Januar Jauri Darwis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama stakeholder terkait seperti lembaga konservasi, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal, diharapkan bekerja sama untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga kelestarian terumbu karang.
Selain itu, kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan laut juga menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini.
Kerusakan terumbu karang bukan hanya masalah lokal, tetapi juga menjadi isu global yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Sulawesi Selatan, sebagai salah satu daerah dengan kekayaan hayati laut yang luar biasa, memiliki tanggung jawab besar dalaqm menjaga kelestarian ekosistem lautnya untuk generasi mendatang.




Komentar