Makassar, Trotoar.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar menggelar rapat intensif untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar tahun anggaran 2023. Rapat yang berlangsung pada Senin (6/5/2024) ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Fasruddin Rusli, dengan agenda utama menelaah capaian kinerja pemerintah kota dalam merealisasikan target pembangunan.
Rapat Pansus ini menjadi ajang bagi anggota DPRD untuk memberikan masukan konstruktif dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait laporan yang disampaikan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Evaluasi dilakukan secara mendetail, mencakup kesesuaian pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Fasruddin Rusli menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam proses pengawasan ini.
“Kami memastikan setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan digunakan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujar Fasruddin.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi penting, termasuk Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pertahanan Kota Makassar.
Setiap instansi diminta memberikan pandangan objektif dan mendalam terkait laporan pertanggungjawaban yang telah disusun, sehingga evaluasi tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga mencakup analisis dampak nyata terhadap masyarakat.
“Kami mengharapkan pihak terkait dapat memberikan data yang akurat dan masukan konstruktif untuk memperkuat rekomendasi Pansus kepada pemerintah kota,” jelas Fasruddin.
Laporan pendapatan daerah Kota Makassar tahun anggaran 2023 sebelumnya telah disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Firman Hamid Pagarra, dalam rapat paripurna DPRD pada 30 April 2024. Berdasarkan laporan tersebut:
- Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp4,51 triliun, dengan realisasi mencapai Rp4,04 triliun atau sekitar 89,64 persen.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,96 triliun, terealisasi sebesar Rp1,56 triliun atau 79,78 persen.
Data ini menjadi salah satu fokus evaluasi Pansus untuk menilai efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan upaya meningkatkan sumber pendapatan asli daerah.
Rapat Pansus ini dijadwalkan berlangsung secara berkala guna memastikan seluruh aspek dalam laporan kinerja pemerintah kota dievaluasi secara menyeluruh.
“DPRD Kota Makassar berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan serius, demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Fasruddin.
Melalui evaluasi ini, DPRD berharap pemerintah kota dapat meningkatkan efisiensi dalam melaksanakan program pembangunan, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Makassar.




Komentar