Pemkot Makassar

Satpol PP Panakkukang Bongkar Sejumlah Lapak Jualan di atas Drainase 

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 06 Mei 2024 17:28

Satpol PP Panakkukang Bongkar Sejumlah Lapak Jualan di atas Drainase 

Trotoar id, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Panakkukang melakukan razia dan pembongkaran sejumlah lapak jualan yang berdiri di atas Drainase di Jalan Andi Pangeran Pettarani I, Kota Makassar. 

Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, apa lagi lapak berdiri di atas wilayah yang dilarang 

Sebelum membongkar sejumlah lapak jualan semi permanen tersebut, pemerintah melalui Kecamatan dan kelurahan Tamamaung telah memberikan surat peringatan kepada sejumlah pedagang, agar lapak di bongkar sendiri 

Namun hingga surat teguran ke sembilan kali, pedagang yang mayoritas merupakan pendatang daerah daerah luar Makassar Membandel hingga pemerintah mengambil langkah tegas menertibkan lapak jualan semi permanen tersebut 

Satpol PP Kecamatan Panakkukang memberikan peringatan kepada pemilik lapak jualan yang telah melanggar aturan dengan membangun lapak di atas Darienase. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan peraturan dan upaya menjaga keindahan serta kebersihan kota.

Dalam operasi yang dilakukan pada hari ini, tim Satpol PP Kecamatan Panakkukang dibantu oleh petugas dari berbagai instansi terkait. 

Mereka menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya lapak-lapak yang berdiri di atas Darienase, mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

Kepala Satpol PP Kecamatan Panakkukang, Bapak (nama kepala Satpol PP), menegaskan bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Kami telah memberikan peringatan sebelumnya kepada para pemilik lapak untuk tidak membangun struktur di atas Darienase. Namun, mereka tetap melakukan pelanggaran, sehingga kami harus bertindak tegas,” ujarnya.

Pembongkaran lapak-lapak tersebut dilakukan secara tertib dan tanpa menimbulkan keributan. Barang-barang dagangan yang ditemukan di lapak-lapak tersebut disita oleh petugas dan akan diserahkan kepada pemilik setelah mereka mengikuti prosedur yang ditentukan.

Sejumlah warga yang menjadi saksi pembongkaran tersebut menyambut baik langkah yang diambil oleh Satpol PP Kecamatan Panakkukang. 

Mereka berharap tindakan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelanggar aturan di kawasan tersebut dan mendorong mereka untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Tindakan pembongkaran lapak jualan yang berdiri di atas Darienase di Jalan Andi Pangeran Pettarani I, Kota Makassar, oleh Satpol PP Kecamatan Panakkukang menjadi langkah penting dalam menjaga keteraturan dan keamanan kota. 

Upaya ini juga sebagai bentuk penegakan aturan demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Juni 2026 21:03
Pemkab Luwu dan PT Masmindo Perkuat Fordes MATAPPA, Luncurkan Program Jaga Desa
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area memperkuat Forum Desa (Fordes) MATAPPA sekaligus meluncurkan Program Jaga ...
Metro05 Juni 2026 21:00
Wawali Makassar Buka Simposium Nasional IKARGI XIII dan Konferensi Internasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of De...
Metro05 Juni 2026 20:56
Di Forum RUU Pangan, Wali Kota Makassar Tawarkan Solusi Smart Greenhouse
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan solusi pertanian modern berbasis smart greenhouse dalam forum kunjungan ker...
Nasional05 Juni 2026 20:37
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
JAKARTA,TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Boga Group membuka peluang kerja bagi masyarakat lanjut usia melalui...