Trotoar.id, Makassar — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Syaharuddin Alrif dikabarkan dilarang untuk menghadiri wisuda santri ke-16 Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Quran (LPPTKA) oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) kabupaten Sidrap.
Wisuda santri yang berlangsung di Masjid Agung Sidrap pada Minggu (12/5/2024) ini mengundang perhatian publik setelah pengurus BKPRMI melaporkan intimidasi yang diterima dari petinggi Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Syaharuddin Alrif, yang sebelumnya telah diundang untuk menghadiri acara tersebut, menceritakan bahwa ia menerima telepon larangan hadir dari Ketua BKPRMI Sidrap, Pak Siswadi, yang disebabkan oleh tekanan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidrap, Bahtiar.
Baca Juga :
Meskipun demikian, Kepala Diskominfo Sidrap, Bahtiar, membantah adanya perintah dari Penjabat Bupati Sidrap, Basra, untuk melarang kehadiran Syahar di acara tersebut.
Syaharuddin, yang telah menghadiri wisuda santri BKPRMI Sidrap sejak 2007, mengecam tindakan intimidasi ini.
Ia menduga bahwa larangan tersebut mungkin terkait dengan keinginan kelompok tertentu yang tidak menginginkan kehadirannya, terutama mengingat ia merupakan salah satu kandidat Pilkada Sidrap 2024.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kebebasan berpendapat dan partisipasi politik, khususnya menjelang kontestasi pemilihan di Sidrap.
Syahar menyatakan niatnya untuk melawan intimidasi tersebut dan mengusutnya lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Diskominfo Sidrap, Bahtiar, belum memberikan konfirmasi mengenai dugaan intimidasi tersebut.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Sidrap, Siswadi, berencana untuk memberikan penjelasan lebih lanjut setelah acara wisuda selesai.




Komentar