Trotoar.id, Makassar — Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan mengambil langkah strategis dengan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Regional di Hotel Swissbell, Makassar, Selasa, 4 Juni 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Dengan tema “Peran Serta Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Indonesia Emas Dengan Informasi Geospasial yang Holistik, Integratif dan Berkelanjutan,” rapat ini menjadi tonggak penting dalam integrasi data geospasial sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah ini.
Baca Juga :
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, M.Sc, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di lima region dengan tujuan mendekatkan BIG dengan pemerintah daerah yang juga mengurusi pemanfaatan geospasial.
Dalam perencanaan pembangunan, baik tata ruang maupun pembangunan jangka menengah dan panjang, selalu dibutuhkan peta.
Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menggunakan peta dasar yang diselenggarakan oleh BIG.
“Jika peta dasar belum bisa diselenggarakan oleh BIG, maka Pemda harus menyelenggarakan sendiri dan mendapatkan persetujuan dari BIG untuk bisa digunakan,” ujarnya.
Ini sangat strategis untuk pertumbuhan suatu wilayah, sehingga penting untuk mempercepat penyelenggaraan informasi geospasial.
Aris menjelaskan, Bappenas selalu mendorong agar BIG dapat menyelenggarakan peta dasar seluruh Indonesia.
Sehingga kementerian dan lembaga tidak perlu lagi membuatnya, seluruh Indonesia telah selesai untuk skala 1:250.000 dan skala 1:50.000. Untuk Jawa, skala 1:25.000.
Saat ini, skala 1:25.000 tidak cukup karena hanya untuk RTRW, sedangkan RDTR harus skala 1:5.000. BIG diminta untuk menyelesaikannya di seluruh Indonesia.
“Sekarang kita mulai dari Sulawesi tahun ini. Kalau ini selesai, maka tahun depan Sulawesi punya peta skala 1:5.000 di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Peta ini tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh Pemda tetapi juga perguruan tinggi dan swasta.
Pemanfaatannya, misalnya, dapat digunakan oleh aplikasi start-up, bersanding dengan aplikasi seperti Google Maps milik Alphabet Inc.
RDTR fokus pada pengembangan wilayah perkotaan atau kabupaten dan menetapkan blok pada kawasan fungsional untuk menciptakan lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan penunjang.
RDTR juga mencakup peta dengan skala yang detil, memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional tersebut.
Dokumen ini sangat penting dalam perencanaan dan pengembangan kota atau kabupaten untuk memastikan pemanfaatan ruang yang efisien dan berkelanjutan.
Penjabat Gubernur Prof. Zudan mendukung kegiatan dan inisiasi ini serta penerapannya di Sulawesi Selatan.
(*)



Komentar