Trotoar.id,Makassar – Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Erwin Terwo, menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa, 4 Juni 2024.
Kunjungan kerja ini dilakukan oleh senator dari Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Ketua Komite II DPD, Yoris Raweyai, menyampaikan bahwa Komite II saat ini sedang mengawasi pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Pengawasan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkini terkait pengelolaan sektor pelayaran di tingkat daerah dan nasional, serta memperoleh masukan konkret mengenai permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam program kemaritiman,” jelas Yoris Raweyai.
Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan saat ini berperan sebagai hub Indonesia timur, yang memerlukan dukungan dari DPD untuk berbagai proyek besar yang tengah berlangsung.
“Sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN), kami memerlukan bantuan DPD untuk mendukung pasokan buah-buahan dan bahan pokok lainnya. Ekspektasi masyarakat Sulsel sangat tinggi dan kami terus berbenah untuk memenuhinya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, juga menyoroti tantangan sektor transportasi, khususnya pelayaran di Sulsel.
Ia menekankan bahwa pelabuhan rakyat membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat dan tengah berupaya membuka rute baru dari Pelabuhan Garongkong Barru ke Pulau Kalimantan untuk menopang IKN.




Komentar