Makassar, Trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah baru saja menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan 11 tersebut diselenggarakan di Lantai 2, Hotel Grand Imawan Makassar, Kamis (6/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas generasi muda khususnya di Makassar.
Baca Juga :
Ia pun berharap pemuda mempunyai semangat dan kreativitas dalam membangun daerah hingga bangsa. Sebab, mereka inilah yang nantinya akan melanjutkan estafet kemajuan bangsa.
“Pada dasarnya Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas anak muda. Memiliki inovasi dan kreativitas hingga ikut andil dalam pembangunan di Makassar,” harapnya.
Sementara itu, Yusran menilai poin dari Perda ini ialah bagaimana tanggungjawab pemerintah terhadap pemuda. Terlebih mampu memfasilitasi pemuda khususnya di Makassar.




Komentar