Teotoar.id, Makassar, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gowa Raya menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan pada hari Senin, 10 Juni 2024.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kriminalisasi aktivis dan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Gowa Raya berkumpul sejak pagi hari di sekitar gedung DPRD Sulsel.
Baca Juga :
Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, khususnya para aktivis yang selama ini memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Koordinator aksi, Andi Muh. Fadli, dalam orasinya menyatakan bahwa kriminalisasi terhadap aktivis adalah bentuk ketidakadilan yang mencederai demokrasi.
“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang selama ini berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Aktivis bukanlah kriminal, mereka adalah pejuang yang memperjuangkan hak-hak rakyat,” tegasnya.
Selain itu, HMI Gowa Raya juga menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah terkait Tapera yang dianggap memberatkan masyarakat.
Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak hanya membebani rakyat kecil tetapi juga tidak efektif dalam memberikan solusi atas permasalahan perumahan yang ada.
“Peraturan Pemerintah tentang Tapera hanya akan menambah beban masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Pemerintah seharusnya memberikan solusi yang lebih efektif dan pro-rakyat dalam mengatasi masalah perumahan,” ujar salah satu peserta aksi.
Dalam aksi tersebut, perwakilan HMI Gowa Raya juga berusaha untuk bertemu dengan anggota DPRD Sulsel guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Sulsel terkait permintaan audiensi tersebut.
Aksi demonstrasi yang berlangsung damai ini diharapkan dapat mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengambil kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat.
Dengan adanya aksi ini, HMI Gowa Raya berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap aktivis dan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali Peraturan Pemerintah terkait Tapera demi kesejahteraan rakyat.
Komentar