Trotoar.id, Makassar – Subhan Daeng Subu pelaku pemukulan pengunjung cafe Starbuck saat menggelar aksi bela Palestina beberapa waktu lalu, akhir berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke Sorong Papua
Subhan diamankan satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar di bandara Internasional Sultan Hasanuddin sesaat akana meninggalkan Makassar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana kepada Wartawan menjelaskan Subhan merupakan pelaku yang menganiaya pengunjung cafe yang berada di jalan Andi Pangeran pettarani.
Baca Juga :
“Pelaku diamankan di bandara saat hendak meninggalkan kota Makassar ke Sorong Papua,” katanya
Diketahui Subhan melakukan aksi pemukulan salah satu pengunjung cafe saat aksi bela palestina pada 7 Juli kemarin.
Insiden pemukulan terjadi ketika massa memaksa aksi bela palestina menutup kafe dan mengusir pengunjung, yang menimbulkan keributan.
“Mereka memaksa pengunjung untuk keluar dan juga memaksa karyawan untuk mengizinkan pemasangan pamflet bertuliskan penyegelan,” tambah Kompol Devi Sujana.
Aksi pemukulan terjadi saat unjuk rasa bela Palestina di mana kelompok pengunjuk rasa melakukan sweeping di beberapa tempat makan dan kafe yang dianggap berafiliasi dengan Israel.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian wajah.
Subhan Daeng saat ini ditahan di Mapolrestabes Makassar dan dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Komentar