Trotoar.id, Makassar, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, pada acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang berlangsung di Hotel Claro, Jumat, 14 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Arsjad menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala desa/lurah dan perangkat desa yang hadir.
Baca Juga :
Ia menekankan bahwa kehadiran mereka menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa/kelurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Andi Arsjad mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengubah sistem dan struktur desa secara fundamental.
Perubahan ini, katanya, membawa dampak luas bagi penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan sistem penganggaran dalam menunjang pemerintahan desa.
“Parameter penilaian atas kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat dilihat dari tiga variabel utama, yaitu prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” ucap Andi Arsjad dalam sambutannya.
Ia juga berharap agar jumlah desa atau kelurahan sadar hukum dapat meningkat di masa mendatang.
Desa Sadar Hukum, lanjutnya, adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Tujuannya adalah memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku, serta menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman, dan taat hukum.
Menurut Andi Arsjad, desa sadar hukum membutuhkan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk mewujudkan desa yang tertib, aman, dan sejahtera.
Ia menegaskan bahwa mengatasi tantangan ini memerlukan upaya komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Kita berharap pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan untuk maju bersama dan sadar hukum.
Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.




Komentar