Trotoar.id, Bulukumba, – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melaksanakan upaya pencegahan stunting dari hulu.
Upaya ini dilakukan melalui kegiatan advokasi, sosialisasi, dan fasilitasi pendewasaan usia perkawinan dengan mencegah pernikahan usia anak di 10 kecamatan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Bulukumba, Kementerian Agama Bulukumba, dan para camat se-kabupaten Bulukumba.
Baca Juga :
Peserta sosialisasi meliputi remaja masjid, anggota karang taruna, serta para orang tua yang memiliki remaja.
Ketua TP PKK Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, yang hadir sebagai narasumber di setiap kecamatan, banyak mengulas tentang risiko pernikahan anak dan dampaknya terhadap masa depan anak.
Herfida berharap para remaja dapat menikmati masa remaja mereka dengan menuntut ilmu, mengembangkan kreativitas, berbuat baik, dan santun kepada orang tua dan guru, sehingga mereka bisa mandiri dan berkontribusi kepada bangsa dan negara, serta mendukung tercapainya Generasi Emas tahun 2045.
“Pendewasaan usia perkawinan diperlukan karena meningkatnya kasus pernikahan dini dan kehamilan yang tidak diinginkan. Menikah pada usia dini sering menyebabkan ketidakharmonisan keluarga, perselisihan, perselingkuhan, dan rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” jelas Herfida.
Kepala Kantor Kementerian Agama Bulukumba, H. Misbah, yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut, menyoroti tingginya angka perceraian akibat pernikahan usia anak.
Ia mengajak para orang tua untuk menjaga anak remajanya dari pergaulan bebas yang bisa menyebabkan masa depan suram.
“Hindari pernikahan dini yang tidak matang untuk mencegah lahirnya anak-anak stunting baru,” ajaknya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba diketahui melakukan berbagai intervensi untuk menangani stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.
Intervensi spesifik fokus pada 1000 Hari Kehidupan Pertama (HPK), yaitu periode emas pertumbuhan anak.
Intervensi ini melibatkan penanganan gizi dan kesehatan kepada ibu hamil dan anak di bawah dua tahun yang berisiko stunting, seperti pemberian makanan tambahan (PMT) dan susu tumbuh kembang yang mengandung gain 100.
Ibu hamil dengan status Kurang Energi Kronis (KEK) juga diberikan susu khusus untuk mencegah melahirkan anak stunting.
Selain itu, intervensi sensitif dilakukan dengan penataan lingkungan kumuh, penyediaan air bersih, dan sanitasi layak.
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung pertumbuhan anak secara optimal.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemkab, Kemenag, dan PKK, diharapkan angka stunting di Bulukumba dapat ditekan secara signifikan, sehingga anak-anak di daerah ini dapat tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang cerah.
Komentar