Trotoar.id, Makassar, – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas antara Pemerintah Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar.
Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Ranperda yaitu, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Kesepakatan ini ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang, yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile, serta disaksikan oleh pimpinan sidang, seluruh anggota DPRD, dan undangan yang hadir.
Baca Juga :
Firman Hamid Pagarra menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membahas dan menyetujui dua Ranperda ini.
Ia juga berkomitmen untuk melaksanakan perda tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Ucapan terima kasih khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus, serta Komisi-Komisi. Semoga kerja kita memberikan dampak besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ujar Firman.
Firman menjelaskan, Ranperda terkait RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua.
RPJPD ini berpedoman pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Firman menegaskan pentingnya tanggapan, saran, masukan, koreksi, dan kritik sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja Pemkot Makassar.
Dia berharap perda ini berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang ingin dicapai.
“Insya Allah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman.
Dengan disetujuinya Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045, Firman menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan perusahaan daerah untuk memahami secara mendalam visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.
Komentar