Trotoar.id, Makassar – Jufri Rahman, yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, menghadiri rapat perdananya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel pada Senin, 19 Agustus 2024.
Rapat ini digelar di Kantor DPRD Sulsel dengan agenda utama membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah, Jufri Rahman menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :
Ia menegaskan bahwa pembangunan di Sulawesi Selatan harus dilaksanakan secara merata, tidak hanya berfokus pada daerah-daerah tertentu, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini kurang diperhatikan.
“Harapan kami, melalui rapat Banggar ini, dapat tercapai kesepakatan yang solid antara eksekutif dan legislatif. Kesepakatan tersebut nantinya akan ditandatangani secara bersama sebagai bentuk komitmen untuk membangun Sulawesi Selatan yang lebih baik,” ungkap Jufri Rahman dalam pertemuan tersebut.
Jufri Rahman juga mengingatkan pentingnya mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan Pasal 169 ayat (1), Rancangan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun oleh Kepala Daerah harus disampaikan kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama bulan Agustus setiap tahunnya.
Untuk detail teknis terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Jufri menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, serta Kepala Bappelitbangda Sulsel, yang saat ini dijabat oleh Plh Andi Bakti.
Selain Jufri Rahman, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulsel, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza, serta jajaran lainnya yang memiliki peran krusial dalam penyusunan anggaran daerah. (*)
Komentar