Makassar, Trotoar.id– Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi melantik 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027.
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (9/10/2024).
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menegaskan pentingnya peran KPID dalam menjaga kualitas penyiaran yang edukatif, informatif, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal serta nasional.
Baca Juga :
“KPID harus mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa konten yang disiarkan di Sulawesi Selatan mencerminkan kepentingan publik serta mempromosikan keragaman budaya dan integritas bangsa,” ujar Zudan.
Ia juga menekankan bahwa tantangan dunia penyiaran semakin kompleks di era digital ini, sehingga komisioner KPID dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Komisioner yang baru dilantik harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media masyarakat, terutama dalam menghadapi platform digital yang semakin dominan,” tambahnya.
Selain itu, Prof. Zudan berharap KPID Sulsel dapat berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, lembaga penyiaran, serta masyarakat, untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan bermanfaat bagi publik.
“Sinergi yang kuat dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan tercapainya tujuan penyiaran yang beretika dan berkualitas di Sulsel,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPID Sulsel terpilih menyampaikan komitmen untuk bekerja dengan integritas dan profesionalisme selama masa jabatan.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan akan terus mendorong kualitas penyiaran di Sulawesi Selatan menuju standar yang lebih tinggi,” ujarnya.
Pelantikan komisioner KPID Sulsel ini menjadi bagian penting dalam memperkuat regulasi dan pengawasan penyiaran di daerah, guna menghadapi tantangan industri media yang terus berkembang pesat.




Komentar