Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menggelar rapat koordinasi terkait persiapan penilaian Percontohan Desa Antikorupsi.
Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel di Jalan Bontolangkasa, Makassar.
Kegiatan ini merupakan respons terhadap surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai perluasan percontohan desa antikorupsi.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas PMD, Dinas Kominfo SP Sulsel, Inspektorat Provinsi, serta Dinas Kominfo Kabupaten Gowa, Takalar, dan Maros. Mereka bersama-sama membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan desa-desa terpilih mampu memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Sultan Rakib, Plh Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, menyatakan bahwa Pemprov Sulsel akan memberikan dukungan penuh kepada desa-desa yang ditetapkan sebagai percontohan.
“Kami berharap desa yang terpilih dapat segera mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan. Ini penting agar setiap indikator penilaian dapat terpenuhi,” ujar Sultan Rakib.
Program ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola desa yang transparan, bersih, dan bebas dari korupsi.
Adapun desa yang akan dinilai meliputi Desa Bontokaddopepe (Takalar), Desa Lempangan (Gowa), dan Desa Sambueja (Maros).
Proses penilaian akan berlangsung pada 22-24 Oktober 2024, dengan tim penilai dari dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dengan program percontohan ini, Pemprov Sulsel berharap desa-desa di wilayahnya dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan prinsip-prinsip antikorupsi, memperkuat integritas, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemerintah desa.




Komentar