Kolaka Utara, Trotoar.id – Abu Muslim, S.M, SH, resmi kembali menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara setelah dilantik dalam sebuah prosesi resmi pada Selasa (29/10/2024).
Politisi Partai Golkar ini menapaki periode kedua dengan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kolaka Utara.
Sebagai Ketua Golkar Kolaka Utara, Abu Muslim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mempercayakan dirinya kembali untuk menduduki kursi legislatif.
Dalam sambutan singkatnya usai pelantikan, ia menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawal kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya di bidang pelayanan publik, infrastruktur, dan pendidikan yang masih membutuhkan perhatian lebih.
“Sebagai wakil rakyat, saya memiliki tanggung jawab untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kolaka Utara. Kami akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar setiap permasalahan yang mereka hadapi dapat tersampaikan dan dicarikan solusi bersama,” ujar Abu Muslim.
Dalam pemilu 2024, Abu Muslim berhasil mengumpulkan 1.914 suara dari daerah pemilihan Kolaka Utara I.
Dengan hasil ini, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan yang disusun dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.
“Tantangan ke depan memang tidak mudah, terutama dalam memastikan setiap kebijakan dapat tepat sasaran. Kami akan terus memantau dan mengawal program-program yang sudah dianggarkan agar benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara,” tambahnya.
Diharapkan, dengan kehadiran Abu Muslim di DPRD Kolaka Utara, sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat.
Melalui peran legislatifnya,
ia berkomitmen untuk terus menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi rakyat Kolaka Utara dengan kebijakan pemerintah, serta mendorong terciptanya solusi yang konkret bagi berbagai tantangan daerah.



Komentar