Makassar, Trotoar.id – Menanggapi peredaran video kontroversial yang menyebut RS Batua sebagai proyek gagal di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, Tim Hukum pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulsel, Danny-Azhar (DiA), mengeluarkan seruan tegas untuk menghentikan penyebaran video tersebut.
Video yang beredar di media sosial jelang Pilkada itu dianggap sebagai bentuk kampanye hitam yang mengancam nama baik Danny Pomanto sebagai kandidat.
Perwakilan Tim Hukum DiA, Adnan Buyung Azis, menegaskan bahwa video tersebut berisi tuduhan sepihak yang salah, seolah-olah Danny Pomanto terlibat dalam masalah RS Batua.
Baca Juga :
“Isi video tersebut cenderung merusak kehormatan pribadi Danny Pomanto dan mencoreng citranya sebagai calon gubernur,” ujar Adnan.
Tim Hukum menekankan bahwa dalam kasus hukum terkait dugaan korupsi RS Batua, Danny Pomanto tidak terbukti bersalah.
Kasus ini telah selesai dengan keputusan hukum tetap (inkracht), mengesampingkan keterlibatan hukum apa pun terhadap Danny Pomanto pada proyek tersebut meskipun kala itu ia menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
Tim Hukum DiA juga memperingatkan bahwa penyebaran konten yang tidak benar ini berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 tentang pencemaran nama baik
. “Konten ini tidak hanya berdampak pada reputasi Danny Pomanto sebagai individu, tetapi juga sebagai mantan Wali Kota Makassar dan kandidat Gubernur Sulsel,” tambahnya.
Tim Hukum DiA kini tengah menyelidiki dan menyusun langkah hukum untuk menindak pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan dan distribusi video tersebut.
Mereka juga berencana melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian guna menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik ini.
Pihak DiA berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.




Komentar