Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil melalui Sidang Paripurna Masa Sidang ke-11 Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).
Kesepakatan tersebut diresmikan dengan penandatanganan naskah perda oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, bersama Wakil Ketua DPRD, Suharmika. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh pimpinan sidang, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Baca Juga :
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan Ranperda ini.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi tonggak penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Makassar pada tahun mendatang.
“Perda APBD ini merupakan hasil pembahasan yang memakan banyak energi dan waktu. Namun, pencapaiannya tepat waktu sesuai amanat undang-undang merupakan bukti komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Makassar,” ujar Danny.
Ia juga menegaskan bahwa pengesahan Perda APBD ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah kota.
“Ini adalah langkah nyata untuk mendorong semangat kami dalam membangun Makassar yang lebih baik. Semoga perda ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Danny mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas dan keamanan kota menjelang Pemilu Serentak pada 27 November 2024.
“Mari kita wujudkan pemilu yang damai, jujur, dan adil demi menghadirkan pemimpin yang mampu membawa Makassar ke arah yang lebih baik,” imbaunya.
Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara Pemkot dan DPRD Makassar dalam menghasilkan kebijakan strategis untuk pembangunan kota.
Dengan pengesahan Perda APBD 2025, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan efektif untuk mewujudkan Makassar yang “dua kali tambah baik.”




Komentar