Pemkot Makassar

Diskominfo Makassar Tegaskan Komitmen Transparansi melalui Uji Konsekuensi Informasi Publik

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 10 Desember 2024 17:54

Diskominfo Makassar Tegaskan Komitmen Transparansi melalui Uji Konsekuensi Informasi Publik

Makassar, Trotoar.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menyelenggarakan uji konsekuensi informasi publik yang dikecualikan.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (10/12/2024) di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), dihadiri oleh sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kegiatan ini dirancang untuk mengidentifikasi dan menetapkan informasi mana yang dapat diakses oleh masyarakat dan mana yang harus dikecualikan sesuai regulasi.

Setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dari berbagai SKPD mempresentasikan daftar informasi yang dikecualikan.

Tim penguji kemudian menganalisisnya berdasarkan tingkat kerahasiaan data, dampaknya terhadap publik, serta kepentingan hukum.

Tim penguji terdiri dari berbagai pakar, termasuk Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, Dr. Haerul Mannan, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, Dr. Muliadi Mau, dan Kepala Bidang Humas dan Informasi Publik Diskominfo Makassar, Isnaniah Nurdin.

Dr. Haerul Mannan memuji inisiatif ini sebagai langkah konkret untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan uji konsekuensi ini, Pemkot Makassar menunjukkan komitmennya untuk menjamin hak masyarakat atas informasi sekaligus melindungi data tertentu yang bersifat rahasia,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dokumen hasil uji konsekuensi ini nantinya akan menjadi pedoman bagi PPID dalam memberikan pelayanan informasi secara lebih sistematis.

“Pedoman ini akan meminimalisir sengketa informasi di masa depan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efisien,” jelas Haerul.

Peran Strategis Diskominfo Makassar
Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo Makassar, Isnaniah Nurdin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi publik.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga sesuai aturan. Perlindungan terhadap informasi tertentu juga menjadi perhatian utama kami,” katanya.

Selain itu, Isnaniah menyebutkan bahwa pendampingan kepada PPID di SKPD akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi hasil uji konsekuensi berjalan optimal.

“Kami ingin menjadikan Kota Makassar sebagai contoh nasional dalam pengelolaan informasi publik yang transparan dan profesional,” tambahnya.

Langkah Menuju Layanan Berbasis Hukum
Melalui uji konsekuensi ini, Pemkot Makassar berupaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data, demi kepentingan masyarakat luas.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkot dalam mendukung prinsip pemerintahan yang transparan dan berbasis hukum.

Dengan hasil yang akan disusun dalam dokumen resmi, Pemkot Makassar diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi konflik informasi di kemudian hari.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik03 September 2026 15:48
Golkar Sulsel Tak Ingin Salah Pilih Nahkoda, Survei Kader Jadi Penentu Ketua DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai menyiapkan strategi konsolidasi organisasi menghadapi agenda politik mendatang. Salah sa...
Metro03 September 2026 15:03
MYP Jalan Provinsi Sulsel Capai Progres, Lebih 300 Km Jalan Sudah Tertangani
MAKASSAR,Trotoar.id —Program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2027 terus bergerak. Hingga awal Septembe...
Daerah02 September 2026 23:40
Di Tengah Kemarau El Nino, Petani Sidrap Panen 9 Ton Gabah dari 68 Are, Bupati: Bukti Keuletan Petani
SIDRAP, Trotoar.id —Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino tidak menyurutkan semangat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untu...
Metro02 September 2026 23:36
Lama Tak Produktif, Munafri Siapkan Transformasi RPH Tamangapa Jadi Kawasan Pertanian-Peternakan Terintegrasi
MAKASSAR, Trotoar.id —Pemerintah Kota Makassar menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawas...