DPRD Makassar

DPRD Makassar Sidak Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 14 Desember 2024 16:29

DPRD Makassar Sidak Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

Makassar, Trotoar.id – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sejumlah anggota DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat hiburan malam (THM) pada Jumat malam (13/12/2024).

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan mengenai tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa memiliki izin lengkap.

Dalam sidak tersebut, DPRD Kota Makassar menggandeng beberapa dinas terkait, yakni Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).

Tim gabungan ini menyisir sejumlah lokasi yang diduga melanggar aturan perizinan usaha.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait THM yang tidak sesuai dengan regulasi. Sidak ini bertujuan memastikan apakah tempat-tempat tersebut mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam hal perizinan,” ujar salah satu anggota DPRD yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen perizinan dan operasional THM yang disasar.

Selain itu, mereka juga mengingatkan pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Penegakan aturan ini penting untuk memastikan bahwa operasional THM tidak merugikan masyarakat sekitar dan tetap berada dalam koridor hukum. Kami akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegas perwakilan Satpol PP.

Hasil dari sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dan instansi terkait dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk potensi penutupan tempat hiburan malam yang terbukti tidak memiliki izin lengkap.

Sidak ini menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar untuk mendukung penegakan aturan dan memastikan aspirasi masyarakat tertangani dengan baik.

DPRD berharap kegiatan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam agar lebih memperhatikan aspek legalitas dan tanggung jawab sosial. (*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Juni 2026 21:03
Pemkab Luwu dan PT Masmindo Perkuat Fordes MATAPPA, Luncurkan Program Jaga Desa
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area memperkuat Forum Desa (Fordes) MATAPPA sekaligus meluncurkan Program Jaga ...
Metro05 Juni 2026 21:00
Wawali Makassar Buka Simposium Nasional IKARGI XIII dan Konferensi Internasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of De...
Metro05 Juni 2026 20:56
Di Forum RUU Pangan, Wali Kota Makassar Tawarkan Solusi Smart Greenhouse
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan solusi pertanian modern berbasis smart greenhouse dalam forum kunjungan ker...
Nasional05 Juni 2026 20:37
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
JAKARTA,TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Boga Group membuka peluang kerja bagi masyarakat lanjut usia melalui...