Makassar, Trotoar.id –– Musyawarah Daerah (Musda) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (20/12), menetapkan Dr. Jufri Rahman sebagai Ketua KORPRI Sulsel periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi oleh seluruh peserta Musda.
Musda yang berlangsung tertib dan damai ini diawali dengan pelantikan tiga penjabat Bupati, yaitu Pj Bupati Sidrap, Pj Bupati Takalar, dan Pj Bupati Jeneponto.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan agenda laporan pertanggungjawaban dari pengurus KORPRI periode sebelumnya, yang diketuai oleh Muh Hasan.
Baca Juga :
Setelah laporan pertanggungjawaban diterima tanpa catatan, pengurus lama secara resmi dinyatakan demisioner.
“Laporan pertanggungjawaban telah diterima dengan baik, sehingga pengurus sebelumnya dinyatakan demisioner,” ujar Ketua Steering Committee, Iqbal Suaib.
Agenda berikutnya adalah pembahasan program kerja KORPRI Sulsel untuk periode mendatang. Program kerja tersebut diterima oleh peserta Musda dan menjadi pedoman untuk kepengurusan baru.
Saat penjaringan calon Ketua KORPRI Sulsel, nama Dr. Jufri Rahman, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Provinsi Sulsel, muncul sebagai satu-satunya kandidat.
Iqbal Suaib kemudian meminta persetujuan dari peserta Musda untuk menetapkan Jufri Rahman secara aklamasi.
“Dengan ini, kami tetapkan Dr. Jufri Rahman sebagai Ketua KORPRI Sulsel periode 2024-2029 sekaligus Ketua Formatur Pengurus KORPRI Sulsel,” tegas Iqbal setelah mendapat persetujuan penuh dari peserta.
Dengan terpilihnya Dr. Jufri Rahman, KORPRI Sulsel diharapkan dapat lebih optimal dalam memperjuangkan kepentingan pegawai serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.



Komentar