Sidrap, Trotoar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap resmi menetapkan pasangan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2025-2030.
Acara penetapan ini berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, di halaman kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ketua KPU Sidrap beserta komisioner, Ketua Bawaslu Sidrap bersama komisioner, Kapolres Sidrap, perwakilan Dandim 1420 Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, penjabat Bupati Sidrap yang diwakili, serta jajaran pengurus partai politik dan organisasi masyarakat.
Baca Juga :
Penetapan pasangan Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah didasarkan pada Pasal 60 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
Keputusan ini juga merujuk pada Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, secara resmi mengumumkan penetapan tersebut.
“Dengan ini, kami menetapkan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2025-2030,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sidrap terpilih, H. Syaharuddin Alrif, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sidrap, baik yang mendukung maupun yang tidak mendukungnya pada proses pemilihan.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Sidrap atas kepercayaan ini. Tak lupa, penghargaan juga saya sampaikan kepada KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, dan Kodim 1420 Sidrap yang telah menyelenggarakan proses ini dengan lancar tanpa hambatan,” ujar Syaharuddin.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Sidrap.
“Proses politik telah selesai. Saatnya kita bersatu dan melupakan perbedaan untuk mewujudkan Sidrap yang lebih baik. Mari kita dukung 14 program kerja yang telah kami siapkan demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penetapan ini menandai babak baru bagi Kabupaten Sidrap dengan harapan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan menyeluruh di bawah kepemimpinan pasangan Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah.
Komentar