Pemda Sidrap

Bupati Terpilih Sidrap Soroti Dugaan Pencopotan Onderdil Mobil Dinas

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 06 Februari 2025 15:11

Bupati Terpilih Sidrap Soroti Dugaan Pencopotan Onderdil Mobil Dinas

Sidrap, Trotoar.id – Bupati terpilih Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan dugaan pencopotan sejumlah onderdil mobil milik Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Tiga unit mobil dinas jenis Ford Ranger ditemukan dalam kondisi tidak utuh di showroom lama Dinas Pekerjaan Umum (PU), diduga telah mengalami pencopotan komponen sebelum dilelang.

Ketiga mobil dinas yang diduga dipreteli tersebut masing-masing adalah Ford Ranger milik Dinas Pertanian dengan nomor polisi DP 8042 C, Ford Ranger milik Dinas PU, serta Ford Ranger milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dengan nomor polisi DP 8039 C.

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah komponen kendaraan tersebut sengaja dicopot sebelum dilelang dengan tujuan menurunkan harga jualnya.

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan aset daerah dan keterlibatan pihak tertentu dalam proses tersebut.

Menanggapi hal ini, Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa aset daerah merupakan milik rakyat yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Ini sangat disayangkan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjaga aset yang dibeli dengan uang rakyat, bukan justru menyalahgunakannya. Saya akan meminta pihak terkait untuk menelusuri kejadian ini dan memastikan tidak ada pihak yang bermain dalam proses pengelolaan aset,” ujar Syaharuddin.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa dirinya akan melakukan pembenahan dalam tata kelola aset daerah begitu resmi menjabat sebagai Bupati Sidrap.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan meminta aparat penegak hukum untuk turut serta dalam mengawasi pengelolaan barang milik negara.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap agar memastikan setiap aset daerah dikelola dengan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis : Nono

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen25 Mei 2026 16:36
DPRD Parepare Usul Hibah Aset 5 Hektare Milik Pemprov Sulsel untuk Warga
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sejumlah anggota DPRD Kota Parepare mengajukan usulan agar aset lahan seluas sekitar 5 hektare milik Pemerintah Provinsi Sula...
Daerah24 Mei 2026 23:08
Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui panggung seni di Kota Ma...
Daerah24 Mei 2026 23:05
Sabet Tiga Penghargaan di Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih Kado Terindah Akhir Kepengurusan
MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi membangg...
Metro24 Mei 2026 22:59
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Jalan Hertasning, Proyek MYP Capai 64 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan Program Multiyea...