Mangrove

Ironi Hari Lahan Basah: Ribuan Mangrove di Maros Ditebang Demi Sertifikat Hak Milik

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 08 Februari 2025 17:14

Ironi Hari Lahan Basah: Ribuan Mangrove di Maros Ditebang Demi Sertifikat Hak Milik

Maros, Trotoar.id – Di tengah peringatan Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day) yang jatuh setiap 2 Februari, ribuan pohon mangrove di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, justru menjadi korban eksploitasi.

Penebangan besar-besaran ini diduga dilakukan dengan dalih kepemilikan lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Maros.

Forum Komunitas Hijau mengecam keras praktik ini, yang mereka sebut sebagai modus kejahatan lingkungan berkedok legalitas administratif.

Mereka menyoroti kemungkinan keterlibatan oknum mafia tanah dalam memuluskan penerbitan SHM di kawasan pesisir, yang semestinya memiliki perlindungan ketat.

SHM di kawasan pesisir pantai tidak bisa terbit begitu saja. Ada dugaan kuat bahwa praktik jual beli lahan ini melibatkan permainan mafia tanah yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan,” ujar Ahmad Yusran, seorang penggiat lingkungan, Sabtu (8/2/2025).

Lahan basah, termasuk hutan mangrove, memiliki peran vital dalam melindungi pantai dan daratan, menjadi habitat bagi flora dan fauna, serta menyimpan karbon dalam jumlah besar.

Namun, dengan maraknya eksploitasi seperti yang terjadi di Maros, ekosistem penting ini semakin terancam.

Menurut Yusran, degradasi lahan basah tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat pesisir, terutama nelayan yang menggantungkan hidup pada ekosistem tersebut.

Tanpa mangrove, risiko abrasi meningkat, sumber daya perikanan menurun, dan kualitas lingkungan pesisir pun memburuk. Kita sedang menghadapi bencana ekologis yang serius,” tambahnya.

Kasus di Maros ini menunjukkan bahwa lahan basah kerap menjadi sasaran eksploitasi dengan dalih pengembangan infrastruktur.

Sayangnya, pembangunan yang tidak mempertimbangkan kelestarian lingkungan justru merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa praktik jual beli lahan yang mengorbankan ekosistem harus dihentikan.

Diperlukan ketegasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak aktor-aktor yang bermain di balik eksploitasi lahan basah di Maros dan daerah lainnya.

Hari Lahan Basah Sedunia seharusnya menjadi momentum untuk mengadvokasi pelestarian lingkungan, bukan justru menyaksikan kehancuran salah satu ekosistem paling berharga di dunia.

Penulis : Yusran

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Juni 2026 23:40
Pemda Luwu Terus perkuat Tata Kelola Pemerintahan
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan organisasi perangkat daerah (OPD) s...
News12 Juni 2026 23:32
Gedung Utama Sekretariat DPRD Sulsel Akan di Robohkan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan pelaksanaan lelang tender untuk pembongkaran Gedung Utama dan Gedung Sekretaria...
News12 Juni 2026 19:53
Dua Pejuang Lingkungan Sulsel Raih Kalpataru 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID— Dua pejuang lingkungan asal Sulawesi Selatan berhasil meraih Penghargaan Kalpataru 2026, yang merupakan penghargaan tertinggi p...
Daerah12 Juni 2026 18:02
Jelang Porsenijar Provinsi, Stadion Ganggawa Sidrap Terus Dibenahi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Seni dan Pembelajaran (Porsenijar) Sulawesi Selatan tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten...