Korupsi

Tangan Diborgol, Hasto Jadi Penghuni Rutan KPK

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 20 Februari 2025 20:00

Tangan Diborgol, Hasto Jadi Penghuni Rutan KPK

JAKARTA, TROTOAR.ID— Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol, Hasto tampak lesu saat digiring ke rumah tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga  Setelah LSI, Alvara Juga Memposisikan PDIP Teratas, PSI Paling Buncit

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Setyo.

Hasto diduga kuat terlibat dalam kasus suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan.

Ia diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, untuk memuluskan langkah Harun sebagai anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).

“Hasto bersama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk mengatur penetapan PAW anggota DPR dari PDIP,” jelas Setyo.

Baca Juga  KTA Atas Nama IYL Beredar, Waketum PPP dan Jubir Kompak Bilang "HOAX"

Tak hanya itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

Berdasarkan Sprindik terpisah, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

“Pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponselnya di air dan segera melarikan diri,” ungkap Setyo.

Baca Juga  Burhanuddin Andi Imbau TNI-Polri Netral di Pilkada Sulsel

Sementara itu, Harun Masiku masih berstatus buron sejak 2020. KPK terus berupaya memburu Harun, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri.

Penahanan Hasto Kristiyanto menjadi babak baru dalam pengusutan kasus ini, yang sempat menjadi sorotan publik karena hilangnya jejak Harun Masiku.

KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.

“KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Kami mengimbau kepada Harun Masiku untuk menyerahkan diri demi kepentingan hukum,” tutup Setyo Budiyanto.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...
Daerah01 November 2026 13:49
Tinjau Jalan Rusak di Kampale, Syaharuddin Alrif Realisasikan Perbaikan dan Salurkan Bantuan Bedah Rumah
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Desa Kampale, Kecama...
Metro01 November 2026 11:30
Sambut HUT ke-419 Makassar, Appi Luncurkan Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mencari ruang baru untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Mak...