Luwu Utara, Trotoar.id – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi menggunakan sertifikat elektronik sebagai bagian dari upaya digitalisasi administrasi pemerintahan.
Implementasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat sistem keamanan data pemerintah daerah.
Penerapan sertifikat elektronik ini ditandai dengan kunjungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) ke ruang kerja Bupati pada Selasa (4/3/2025).
Baca Juga :
Tim yang dipimpin oleh Plt. Kepala Diskominfo, Arief R. Palallo, langsung menerbitkan sertifikat elektronik bagi Bupati Andi Rahim pada hari pertamanya berkantor.
Bupati Andi Rahim menyambut baik langkah cepat Diskominfo-SP dalam penerbitan sertifikat elektronik ini.
Menurutnya, penggunaan tanda tangan digital akan menghemat penggunaan kertas serta mempercepat proses administrasi pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi penerbitan sertifikat elektronik ini. Dengan tanda tangan digital, proses administrasi menjadi lebih efisien, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja,” ujar Andi Rahim.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar seluruh dokumen yang telah ditandatangani secara digital diarsipkan secara sistematis di Google Drive untuk memudahkan akses dan pencarian dokumen.
“Semua dokumen digital harus tersimpan dengan baik dan bisa diakses dengan mudah kapan pun dibutuhkan. Namun, tetap perlu dilakukan backup data secara berkala agar tidak ada risiko kehilangan informasi penting,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transformasi digital, Andi Rahim mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu Utara untuk memiliki sertifikat elektronik.
Dengan begitu, proses persuratan dan tanda tangan digital dapat dilakukan lebih cepat dan akurat tanpa perlu pengantaran fisik dari kantor ke kantor.
“ASN harus mulai beralih ke sertifikat elektronik. Ini bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat distribusi dokumen tanpa harus mengandalkan tenaga honorer sebagai kurir surat,” tegasnya.
Penggunaan sertifikat elektronik tidak hanya bertujuan untuk efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan keamanan data pemerintah.
Teknologi ini dirancang untuk melindungi informasi dari berbagai ancaman, seperti pencurian, pemalsuan, dan modifikasi data.
Dalam implementasinya, sistem ini menggunakan teknologi kriptografi infrastruktur kunci publik guna memastikan otentikasi data, integritas dokumen, serta perlindungan dari serangan siber.
Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan ini, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Muhammad Hadi, bersama dengan tim dari Diskominfo-SP, yaitu Kabid Persandian, Saraswati; Sandiman Ahli Muda, Alisman; serta Pengelola Layanan Operasional, Rivi Setiawan.
Dengan diterapkannya sertifikat elektronik, Luwu Utara semakin siap menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien.




Komentar