Pemprov Sulsel

Legislator Sulsel Desak Pemprov Tindak Tempat Biliar yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 02 Maret 2025 21:09

Legislator Sulsel Desak Pemprov Tindak Tempat Biliar yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadan

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sejumlah tempat biliar di Kota Makassar dilaporkan tetap beroperasi meski Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003.2/1740/B tentang penghentian sementara aktivitas tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/2/2025) itu, gubernur menginstruksikan agar seluruh tempat hiburan, termasuk karaoke, klub malam, diskotek, panti pijat, serta biliar, menghentikan operasionalnya selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah tempat biliar masih tetap beroperasi, sehingga menuai kritik dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulsel, Dr. Ir. Mahmud, meminta Pemprov Sulsel untuk mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang mengabaikan aturan tersebut.

“Dengan adanya SE ini, seharusnya semua tempat yang termasuk dalam kategori hiburan malam menghentikan aktivitasnya. Jika ada yang melanggar, perlu diberikan sanksi tegas, seperti pencabutan izin usaha jika berada di bawah kewenangan provinsi,” tegas Mahmud, Minggu (2/3/2025).

Politisi NasDem itu menegaskan bahwa Ramadan adalah bulan suci yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk pelaku usaha tempat hiburan.

“Tempat-tempat hiburan malam, termasuk biliar, sering kali menjadi tempat konsumsi minuman keras dan kegiatan lain yang bertentangan dengan semangat Ramadan. Oleh karena itu, aturan ini harus dipatuhi oleh semua pihak,” ujarnya.

Ketua Forum Sahabat Hijrah, Fuad Bin Muslim, juga menekankan pentingnya penegakan aturan ini demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

“Para pelaku usaha biliar seharusnya menghormati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Jika masih ada yang beroperasi, maka sebaiknya segera ditutup sementara,” katanya.

Ia menambahkan bahwa beberapa tempat biliar di Makassar diketahui menyediakan alkohol dan memutar musik layaknya diskotek, yang bertentangan dengan tujuan SE tersebut.

“Keputusan gubernur ini tentu sudah dipertimbangkan dengan matang. Biliar bukan sekadar permainan, tapi beberapa tempat di Makassar sudah menjual minuman keras dan mengoperasikan musik seperti klub malam,” jelas Fuad.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan tempat biliar yang tetap beroperasi ke aparat setempat.

“Jika ada yang masih buka, segera laporkan ke lurah atau camat setempat. Jika tidak diindahkan, maka Satpol PP harus turun tangan untuk menutup paksa tempat tersebut,” tegasnya.

Pihak Pemprov Sulsel sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menegakkan aturan ini.

Namun, desakan dari berbagai pihak semakin menguat agar regulasi tersebut benar-benar dijalankan demi menghormati kesucian bulan Ramadan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...