Dewan Pers

BPPA Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 05 Maret 2025 22:09

BPPA Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Jakarta, Trotoar.id — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Penyerahan berita acara hasil pemilihan dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025, di Hall Dewan Pers, Jakarta.

Berita acara tersebut diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, disaksikan oleh beberapa anggota Dewan Pers, seperti Totok Suryanto, Asep Setiawan, dan Sapto Anggoro.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, mengikuti acara secara daring.

Baca Juga  Muhammad Nuh Kehadiran siberindo.co Bawa Harapan Baru

Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu.

Dalam sidang tersebut, sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 disetujui secara aklamasi.

Selain itu, Dewan Pers juga secara resmi membubarkan BPPA setelah menyelesaikan tugasnya.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPPA yang telah bekerja profesional dalam proses seleksi ini,” ujar Ninik Rahayu.

BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, BPPA terlebih dahulu melakukan seleksi awal pada 19 Februari 2025, yang menghasilkan 18 calon dari tiga unsur, yakni:

  • Wartawan (6 calon)
  • Pimpinan perusahaan pers (6 calon)
  • Tokoh masyarakat (6 calon)
Baca Juga  Jusuf Kalla: Bantuan BLT Lebih Efisien Ketimbang Sembako

Dari hasil seleksi tersebut, terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sebagai berikut:

Unsur Wartawan

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Muhammad Jazuli

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers

  1. Dahlan Dahi
  2. Totok Suryanto
  3. Yogi Hadi Ismanto
Baca Juga  6 Media Digugat Perdata hingga Triliunan di PN Makassar, AJI: Sengketa Jurnalistik Harus Pakai UU Pers 

Unsur Tokoh Masyarakat

  1. Komaruddin Hidayat
  2. M. Busyro Muqoddas
  3. Rosarita Niken Widiastuti

Setelah ditetapkan oleh Dewan Pers, nama-nama anggota terpilih akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden.

Sementara itu, prosesi serah terima jabatan anggota Dewan Pers dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.

Dengan terpilihnya anggota baru, diharapkan Dewan Pers dapat terus menjaga independensi pers dan meningkatkan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.

Penulis : Rls

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Oktober 2026 22:32
Golkar Sulsel Konsolidasikan Kekuatan di Malino, IAS Tekankan Soliditas dan Kesatuan Gerak
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memperkuat fondasi organisasi di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS).  Mela...
Parlemen30 Oktober 2026 19:20
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Saatnya Bangkit dari Kejayaan Masa Lalu
MAKASSAR, Trotoar.id — Sepak takraw Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Di bawah kepemimpinan Sufriadi Arif, Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PST...
Politik30 Oktober 2026 16:24
Jelang Musda 3 November, Hastan Mattanete Masuk Bursa Ketua Golkar Pinrang
PINRANG, Trotoar.id — Perebutan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang mulai memasuki fase krusial. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ...
Politik30 Oktober 2026 14:12
Jelang HUT NasDem, Kader DPW dan GPND Sulsel Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem, kader Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan ...