Makassar, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang komprehensif sebagai landasan utama dalam pembangunan kota yang terencana dan berkelanjutan.
RDTR memiliki peran krusial dalam menentukan arah pengembangan wilayah dan menjadi dasar bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Makassar.
Dalam rapat yang digelar di Balai Kota Makassar pada Rabu (5/3/2025), Munafri menerima pemaparan mengenai Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar dari Dinas Penataan Ruang (Distaru).
Ia menekankan bahwa RDTR harus dimaksimalkan sesuai arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar menjadi dasar yang jelas dalam menarik minat investor.
“RDTR adalah persoalan penting. Sesuai dengan arahan dari Menteri Agraria, rancangan detail ini harus menjadi dasar bagi orang berinvestasi,” ujar Munafri.
Munafri juga menyoroti perlunya kajian mendalam sebelum implementasi RDTR, mengingat penempatan kawasan dalam RDTR bersifat permanen dan tidak dapat diubah setelah ditetapkan.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam penempatan dapat berdampak negatif pada pembangunan kota di masa depan.
“Kajian-kajian detail harus dilakukan agar kita tidak salah tempat. Jika sudah berjalan, tidak bisa diubah lagi,” tegasnya.
Selain itu, aspek lingkungan dan budaya juga menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR.
Munafri menegaskan pentingnya mempertahankan jalur hijau serta memperhatikan potensi kawasan cagar budaya agar tidak sembarangan dibangun.
“Kita harus memperhatikan lingkungan dan budaya. Jangan sampai ada pembangunan di area yang ternyata merupakan cagar budaya,” tuturnya.
Munafri berharap RDTR yang disusun dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah, sehingga Kota Makassar dapat berkembang dengan sistem perencanaan yang baik dan terhindar dari kesan semrawut di masa depan.
“Makassar harus dibangun dengan perencanaan yang baik. Tidak boleh tiba-tiba muncul gedung atau hotel tanpa perencanaan yang jelas,” pungkasnya.




Komentar