Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Fasilitasi Pertemuan Driver Online dan Aplikator, Sepakati Implementasi Tarif Sesuai SK Gubernur

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 14 Maret 2025 18:59

Pemprov Sulsel Fasilitasi Pertemuan Driver Online dan Aplikator, Sepakati Implementasi Tarif Sesuai SK Gubernur

Makassar, Trotoar.id –– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menanggapi serius tuntutan driver ojek online terkait tarif dasar angkutan sewa khusus (ASK).

Untuk mencari solusi, Pemprov Sulsel memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak) dan pihak aplikator dari Grab, Gojek, dan Maxim di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/3).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, membahas implementasi SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 Tahun 2022 terkait penerapan tarif ASK di wilayah Sulsel.

Selain Pemprov Sulsel, hadir pula Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, Binda Sulsel, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Dari pihak aplikator, perwakilan Grab, Gojek, dan Maxim turut hadir, sementara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI dan Dirjen Ekosistem Digital Kemenkominfo RI mengikuti pertemuan secara virtual.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Hadiri Tasyakuran Pernikahan Putra Presiden Jokowi

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai jembatan antara driver dan aplikator agar implementasi tarif ASK berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami memfasilitasi agar aplikator mematuhi SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022. Perwakilan aplikator yang hadir akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinan pusat mereka untuk ditindaklanjuti,” ujar Jufri.

Ia menambahkan bahwa kepolisian telah memberikan pemahaman kepada semua pihak mengenai ketentuan tarif yang berlaku.

“Kami berharap kesepakatan kali ini dapat diterapkan, sehingga semua pihak merasa diuntungkan. Ini adalah solusi win-win,” jelasnya.

Perwakilan Dobrak, Burhanuddin Nur, mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel dalam mewadahi pertemuan tersebut.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Lepas Rombongan Mudik Gratis, Ingatkan Pemudik untuk Utamakan Keselamatan

“Kami berterima kasih kepada Sekda Sulsel atas inisiatif ini. Kami hadir dengan semangat Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan aplikator menerapkan SK Gubernur Sulsel Nomor 2559,” ungkapnya.

Sebagai hasil pertemuan, disepakati penandatanganan berita acara yang mengikat perwakilan driver dan aplikator, serta disaksikan oleh Pemprov Sulsel dan aparat terkait.

Dalam berita acara yang ditandatangani, terdapat lima poin utama:

  1. Penerapan tarif sesuai SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/2022 mulai 19 Maret 2025 pukul 23.59 WITA.
  2. Kelompok masyarakat dapat melaporkan ke KPPU jika aplikator melanggar SK tersebut.
  3. Biaya jasa aplikasi tidak termasuk dalam tarif yang telah ditetapkan, dengan ketentuan:
    • Tarif batas atas: Rp7.485,84/km
    • Tarif batas bawah: Rp5.444,24/km
  4. Untuk dua kilometer pertama, perusahaan aplikator dan angkutan sewa khusus wajib memberlakukan tarif batas atas. Selanjutnya, tarif yang berlaku berkisar antara tarif batas atas dan batas bawah.
  5. Jika aplikator tidak menerapkan tarif sesuai SK Gubernur, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga  Bahtiar Baharuddin Serahkan SK Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad

Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Sulsel dalam menyelesaikan persoalan tarif driver online secara adil.

Selanjutnya, perwakilan aplikator akan menyampaikan hasil pertemuan ini ke pimpinan pusat masing-masing untuk memastikan kebijakan diterapkan secara efektif.

Dengan semangat Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge, Pemprov Sulsel berhasil menghadirkan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, sekaligus memastikan kebijakan tarif angkutan online berjalan sesuai regulasi yang ada.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...
Politik25 Oktober 2026 19:28
Sarmuji Rayu Andi Sudirman Gabung Golkar: Dulu Golkar Wakafkan Diri, Kini Giliran Gubernur
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan rayuan poli...
Politik25 Oktober 2026 17:55
Sarmuji Tantang Golkar Sulsel Tambah Kursi pada Pemilu 2029, Digitalisasi Jadi Kunci
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menantang kepengurusan...
Politik25 Oktober 2026 17:42
Sarmuji Lantik 197 Pengurus Golkar Sulsel, Bidik Kebangkitan di Pemilu Mendatang
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, ...