Makassar, Trotoar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 24 Maret 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt. 3 dan menjadi agenda penting dalam siklus pemerintahan daerah.
LKPJ disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan, program, serta penggunaan anggaran selama tahun 2024.
Dalam laporan ini, gubernur memaparkan berbagai capaian, tantangan, serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran tersebut.
Ketua DPRD Sulawesi Selatan dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“DPRD akan mencermati secara mendalam capaian serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Hal ini penting agar evaluasi yang dilakukan dapat menjadi dasar untuk perbaikan di tahun mendatang,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, perwakilan pemerintah provinsi, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilaksanakannya agenda ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.




Komentar