Makassar, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel Tahun 2025–2029.
Rapat pembentukan Pansus ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Selain membentuk struktur keanggotaan, rapat juga menetapkan pimpinan Pansus yang akan memimpin jalannya pembahasan dokumen strategis tersebut.
RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang rencana kerja tahunan serta program pembangunan lintas sektor.
Karena itu, proses penyusunannya membutuhkan keterlibatan aktif serta komitmen penuh dari seluruh unsur legislatif.
Ketua DPRD Sulsel menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini mencerminkan komitmen kuat lembaganya untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berlangsung secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi momen strategis untuk merumuskan arah pembangunan Sulsel yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD berharap, dengan kerja intensif Pansus, dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendorong kemajuan daerah hingga tahun 2029.




Komentar