PAREPARE Trotoar.id – Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Rakyat (GR) Kota Parepare sukses digelar pada Minggu, 20 April 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi kekuatan eks relawan Anies Baswedan pasca-Pilpres 2024.
Puluhan peserta yang hadir merupakan eks relawan yang sebelumnya aktif mengawal pemenangan Anies di Kota Parepare.
Musda yang berlangsung penuh semangat tersebut menghasilkan keputusan aklamasi dengan menetapkan Kadar Hakim sebagai Ketua DPD Gerakan Rakyat Kota Parepare untuk periode lima tahun mendatang.
Tak hanya itu, Kadar juga diberi mandat memimpin tim formatur bersama tiga anggota lainnya untuk menyusun struktur kepengurusan DPD.
Penyusunan ini ditargetkan rampung dalam waktu maksimal satu pekan. Selanjutnya, hasil Musda akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GR untuk disahkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi.
Dalam pidato perdananya sebagai ketua terpilih, Kadar Hakim menyampaikan komitmennya menjadikan Gerakan Rakyat sebagai wadah produktif yang mampu berkontribusi aktif terhadap pembangunan daerah maupun nasional.
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Insya Allah, semangat kebersamaan relawan akan terus kita rawat dan arahkan menjadi kekuatan konstruktif untuk kemajuan Parepare dan bangsa,” ujar Kadar.
Sementara itu, apresiasi datang dari Dewan Pengurus Wilayah GR Sulsel. Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Fuad Kesuma Fikar, menyebut Musda Parepare sebagai langkah awal penting untuk menjaga soliditas eks relawan Anies Baswedan dalam kerangka perjuangan kebangsaan.
“Selamat kepada Pak Kadar Hakim dan seluruh peserta Musda. Kami berharap, DPD GR Parepare bisa menjadi contoh dalam membangun gerakan perubahan yang berkelanjutan, sesuai semangat perjuangan Anies Baswedan,” ujar Fuad di Makassar.
Lebih jauh, Fuad menegaskan bahwa keberadaan Gerakan Rakyat bukan hanya simbol semangat Pilpres, tetapi juga ruang aktualisasi untuk turut serta membangun daerah dan bangsa secara lebih konkret.











Komentar