Makassar, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Pernyataan itu disampaikan Jufri saat menerima audiensi jajaran Jasa Raharja di Ruang Rapat Sekda, Selasa, 6 Mei 2025. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, dan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, dan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo.
Baca Juga :
“Kami sangat mendukung langkah Jasa Raharja dalam mendorong kepatuhan pembayaran pajak. Ini bisa dimulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai panutan masyarakat,” ujar Jufri.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Oleh karena itu, kesadaran kolektif harus ditumbuhkan, terutama di kalangan ASN yang memiliki peran strategis sebagai teladan.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulsel, J. Mulyadi, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Sulsel dalam membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah.
Untuk itu, sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemda kabupaten/kota menjadi sangat penting.
“Kami berharap dukungan konkret dari pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan masyarakat, termasuk mendekatkan layanan kepada warga agar lebih mudah dalam membayar pajak,” kata Mulyadi.
Ia menjelaskan bahwa Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan Bank Sulselbar untuk memberikan berbagai kemudahan, khususnya bagi ASN, dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami terus memperkuat sistem pelayanan agar masyarakat tidak kesulitan, misalnya dengan menghadirkan pelayanan di lokasi strategis dan sistem digital yang praktis,” tambahnya.
Kolaborasi antarinstansi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih efisien dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan.
Langkah sinergis ini juga diharapkan dapat memperkuat budaya taat pajak demi pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih maju dan berkelanjutan.(*)











Komentar