Pemprov Sulsel Tindak Tegas 7 Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 16 Mei 2025 16:23

Pemprov Sulsel Tindak Tegas 7 Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas terhadap tujuh tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar yang terbukti melanggar ketentuan perizinan.

Enam di antaranya disegel, sementara satu hotel mendapat teguran resmi, dalam operasi terpadu yang digelar pada Jumat, 16 Mei 2025.

Keenam THM yang disegel yakni Venn, Helens, HW Tiger, Elite, Exoduse, dan Ibiza. Sementara Hotel Melia Makassar menerima teguran karena ditemukan adanya aktivitas di luar izin yang dikantongi, tepatnya di lantai 21 hotel tersebut.

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan setelah pelaku usaha diberikan pembinaan dan melalui proses verifikasi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Tindakan tegas diambil setelah mereka dinilai tidak memenuhi syarat legalitas usaha.

“Sebagian memang memiliki izin, tapi dokumennya tidak lengkap atau tidak diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di tingkat provinsi. Bahkan, ada yang izinnya keluar tanpa rekomendasi dari perangkat daerah terkait,” jelas Arwin.

Operasi ini merupakan bagian dari kerja Tim Terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Sulsel.

Tim terdiri atas DPMPTSP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Satpol PP, dan Badan Kesbangpol.

Arwin menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), bukan tindakan mendadak.

Ia juga menyebut adanya pelanggaran terhadap surat pernyataan kepatuhan yang sebelumnya telah ditandatangani para pelaku usaha.

“Kami tidak ujuk-ujuk menyegel. Sudah ada tahapan pembinaan dan teguran. Tapi karena tidak diindahkan, maka dilakukan penertiban sesuai Perda,” tegasnya.

Terkait Hotel Melia Makassar, pelanggaran terjadi pada lantai 21 hotel, di mana ditemukan peralatan Disk Jockey (DJ) untuk kegiatan yang bersifat hiburan malam.

Padahal izin yang dikantongi hotel hanya untuk restoran, bukan untuk operasional bar atau diskotek.

“Dari laporan masyarakat, kami telusuri dan ditemukan adanya penggunaan peralatan DJ untuk satu event. Karena tidak sesuai izin, kami berikan teguran tegas agar hal serupa tidak terulang,” kata Arwin.

Penindakan ini mengacu pada Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Pemeriksaan dokumen perizinan juga dilakukan langsung oleh Kepala DPMPTSP Sulsel, Asrul Sani, sebagai penanggung jawab tim terpadu.

Aksi penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat kerja Pemprov Sulsel bersama DPRD Sulsel pada 7 Mei 2025, yang menyoroti pelanggaran perizinan oleh sejumlah tempat hiburan malam.

“Ini sejalan dengan arahan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas THM yang beroperasi tanpa izin lengkap,” tutur Arwin.

Pemprov Sulsel mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Kepatuhan terhadap izin usaha tidak hanya mencerminkan ketaatan pada hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Mei 2026 22:34
Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dir...
Metro16 Mei 2026 22:29
Pemkot Makassar Tegaskan Isu Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran Rp10 miliar untuk makan dan...
Metro16 Mei 2026 18:43
Bunda Forum Anak Dorong Generasi Penerus Jadi Pelopor Perubahan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan Duta Anak Kota Makassar Tahun 2026 yang...
Metro16 Mei 2026 18:32
Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus mematangkan persiapan p...