Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan keseriusannya dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya mereka yang menjadi korban kekerasan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi sosial bertema
“Berani Speak Up: Lindungi dan Pulihkan” yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Senin (19/5/2025).
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, hadir langsung menyapa dan memberikan motivasi kepada 66 penyintas dari Kota Makassar (44 orang), Kabupaten Maros (11 orang), dan Kabupaten Gowa (11 orang). Para peserta terdiri dari perempuan dan anak, termasuk penyintas penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga :
Para peserta terdiri dari perempuan dan anak, termasuk penyintas penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Kehadiran ibu-ibu dan anak-anak hebat di sini menjadi pengingat pentingnya peran kita semua dalam memberantas kekerasan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab sosial bersama,” ucap Fatmawati membuka acara.
Jenis kekerasan yang dialami para penyintas sangat beragam, mulai dari kekerasan seksual (37 kasus), kekerasan fisik (12), psikis (4), penelantaran (4), perdagangan orang (3), persoalan hak asuh anak (5), KDRT (3), hingga eksploitasi dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Fatmawati menyampaikan apresiasi mendalam atas keberanian para korban dalam bersuara. Ia menegaskan bahwa keberanian untuk “speak up” adalah langkah awal menuju pemulihan dan keadilan.
“Beranilah berkata tidak, lawan rasa tidak nyaman, dan jangan diam. Ketika mengalami kekerasan, segera cari bantuan. Diam bukan pilihan,” tegasnya.
Ia juga menyerukan pentingnya rumah aman dengan layanan terpadu di setiap kabupaten/kota sebagai wujud konkret perlindungan.
Pemprov Sulsel, lanjutnya, melalui DP3ADALDUKKB terus memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), termasuk memaksimalkan peran PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dalam edukasi dan pendampingan psikologis.
“Pastikan semua daerah punya rumah aman dan layanan lengkap. Jangan sampai ada korban yang bingung ke mana harus pergi saat butuh perlindungan,” tambah Fatmawati.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti maraknya kasus kekerasan di ruang-ruang yang semestinya aman, seperti sekolah dan tempat ibadah.
“Ini alarm bagi kita semua. Kita perlu memastikan ruang-ruang pendidikan dan ibadah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi semua,” tandasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi berbagai regulasi yang mendukung perlindungan perempuan dan anak, di antaranya:
UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Perda Sulsel No. 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak
Mengakhiri sambutannya, Fatmawati menyampaikan pesan harapan kepada seluruh peserta.
“Saya tahu ada luka dan trauma, tapi saya percaya kita semua bisa bangkit. Dengan dukungan yang tepat, para penyintas bisa menjadi pribadi tangguh, mandiri, dan berdaya,” tutupnya penuh semangat.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Dinas terkait, UPT PPA dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta psikolog dari PUSPAGA Sulsel yang turut memberikan materi edukasi dan motivasi kepada para peserta.




Komentar