Luwu Timur, Trotoar.id – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Selasa, 20 Mei 2025.
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi A. Wawo, S.Sos.
Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi serta berdiskusi mengenai penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan kedewanan yang efektif dan efisien.
Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang saling tukar pengalaman terkait pelaksanaan fungsi strategis Badan Musyawarah dalam mengatur agenda legislatif.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir anggota DPRD Sulsel lainnya, yakni dr. Ani Nurbani, M.Kes., Hj. Vonny Ameliani Suardi, S.E., M.H., Musakkar, Andi Syafiuddin Patahuddin, ST., dan drg. Marji Rumpak, M.Kes.
Mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, S.E., bersama Wakil Ketua I H. M. Siddiq BM, S.H., serta sejumlah anggota dewan lainnya di Ruang Aspirasi yang juga difungsikan sebagai ruang rapat Banmus.
Dalam forum diskusi, DPRD Luwu Timur memaparkan mekanisme penyusunan jadwal kegiatan yang disusun setiap bulan.
Penyusunan dilakukan dengan prinsip kolektif kolegial, mengedepankan musyawarah dan komunikasi intensif antar fraksi serta dengan pihak eksekutif guna memastikan sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sebagai bagian dari praktik baik, DPRD Luwu Timur juga membagikan draf jadwal kegiatan dewan bulan Mei 2025 sebagai referensi bersama.
Mereka menegaskan bahwa jadwal yang telah disepakati bersifat dinamis dan dapat disesuaikan melalui rapat Banmus jika terjadi perubahan situasional.
Kunjungan ini memperkuat kolaborasi antarlegislatif daerah serta diharapkan dapat memperkaya perspektif DPRD Sulsel dalam meningkatkan tata kelola agenda kelembagaan yang lebih adaptif dan produktif.




Komentar