Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi memaparkan arah kebijakan strategis pemerintahannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (11/6/2025).
Agenda utama rapat adalah penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.
Dalam forum yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Munafri menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud nyata dari janji politik dan aspirasi masyarakat yang diolah dalam kerangka pembangunan terencana, terukur, dan terintegrasi.
Baca Juga :
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan. Ia lahir dari harapan rakyat dan menjadi landasan semua program kerja kami,” ujar Munafri.
RPJMD 2025–2029, menurut Munafri, disusun selaras dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045, serta berpedoman pada RPJPD Kota Makassar. Visi yang diusung adalah: “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
Unggul, yakni Makassar sebagai kota modern dengan SDM berkualitas, ekonomi produktif, dan teknologi inovatif;
Inklusif, pembangunan yang melibatkan semua kelompok, termasuk kaum rentan;
Aman, kota yang bebas dari gangguan sosial dan kriminalitas;
Berkelanjutan, berkomitmen pada lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.
Tujuh Misi Strategis Pemerintahan Munafri-Aliyah
Untuk mewujudkan visi tersebut, Munafri-Aliyah merumuskan tujuh misi strategis pembangunan:
- Meningkatkan daya saing ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
- Meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan dasar.
- Mewujudkan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan.
- Mengembangkan pusat inovasi, seni budaya, dan pariwisata.
- Memperkuat tata kelola pemerintahan dan ketertiban umum.
- Memperluas akses layanan bagi perempuan, anak, disabilitas, serta mendukung pemuda dan keluarga.
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesiapsiagaan bencana.
Dari tujuh misi ini, RPJMD Makassar diturunkan menjadi 12 tujuan pembangunan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama (IKU) sebagai acuan seluruh SKPD dalam menyusun rencana kerja tahunan.
“Semua SKPD harus bergerak serentak dan sinergis. Tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Dalam dokumen akhir RPJMD, terang Munafri, tercantum 50 program strategis bertajuk Program MULIA — akronim dari Munafri-Aliyah — yang merupakan pengejawantahan janji politik mereka saat Pilkada.
Dari 50 program tersebut, terdapat tujuh program prioritas yang menjadi sorotan utama, yakni:
- Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, sebagai ikon olahraga dan kebanggaan warga Makassar.
- Makassar Kreative Hub, pusat kreativitas dan pelatihan skill generasi muda.
- Digitalisasi Layanan Publik melalui Makassar Super App, yang menghadirkan layanan cepat, transparan, dan efisien.
- Pemasangan Instalasi Air Bersih Gratis, untuk memperluas akses air bersih bagi warga.
- Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis, bagi siswa SD-SMP melalui pemberdayaan UMKM lokal.
- Pembebasan Iuran Sampah bagi Warga Prasejahtera, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
- Perluasan Jaminan Sosial, bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan disabilitas.
Munafri menyebut, program-program unggulan ini tidak hanya sebagai simbol politik, tetapi juga langkah konkret untuk menjawab tantangan pembangunan perkotaan modern.
“Kami menyusun program ini melalui proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik hingga sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan provinsi,” ucap politisi Golkar itu.
Munafri juga menegaskan pentingnya kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari dunia usaha, komunitas, organisasi masyarakat, dan media massa.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar visi besar pembangunan Makassar bisa terwujud.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Pemkot Makassar berkomitmen melaksanakan pemantauan dan evaluasi rutin atas pelaksanaan RPJMD, serta menyampaikan laporan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung perubahan. RPJMD ini harus nyata, terukur, dan berdampak,” tutup Munafri.




Komentar