Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Tertibkan Perumahan Ilegal di Kawasan GOR Sudiang

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 23 Juni 2025 19:39

Pemprov Sulsel Tertibkan Perumahan Ilegal di Kawasan GOR Sudiang

Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat menertibkan bangunan perumahan ilegal yang berdiri tanpa izin di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Senin, 23 Juni 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran terhadap pengelolaan barang milik daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku.

GOR Sudiang merupakan aset resmi milik Pemprov Sulsel yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 5 Tahun 1994.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, lokasi tersebut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mendirikan perumahan tanpa dasar hukum.

Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel, Andi Arwin Azis, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan proses hukum yang sah dan telah melewati tahapan prosedural yang sesuai.

“Hari ini kita melaksanakan penegakan Perda dan Perkada dalam bentuk penertiban bangunan ilegal. Proses ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui prosedur standar, termasuk pemberian tiga kali surat peringatan dalam waktu enam hari berturut-turut,” tegas Arwin di lokasi kegiatan.

Penertiban menyasar enam unit rumah yang telah selesai dibangun serta sejumlah bangunan lain yang masih dalam tahap pondasi.

Baca Juga  Disambut Budiman, Akbar Laluasa Kembalikan Formulir Cawabup di PDIP

Semua bangunan tersebut tidak memiliki dokumen legal seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri di atas tanah negara secara ilegal.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pembangunan tanpa izin di atas aset milik daerah adalah pelanggaran serius terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perwali Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2014 tentang Penertiban Bangunan.

“Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mendirikan bangunan tanpa izin di atas lahan negara. Kami harus menjaga aset ini agar difungsikan sebagaimana mestinya—sebagai pusat kegiatan olahraga dan ruang publik,” ujar Arwin.

Pelanggaran yang dilakukan mencakup penguasaan lahan ilegal, pembangunan tanpa izin tata ruang, serta tidak adanya dokumen administrasi resmi.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Usulkan Seaplane ke Menhub, Perkuat Konektivitas Antar-Kepulauan

Operasi penertiban ini melibatkan kolaborasi antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar, dengan dukungan penuh dari berbagai instansi teknis, antara lain:

Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel, Biro Hukum Pemprov Sulsel (Tim Litigasi dan Non-Litigasi), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulsel

Baca Juga  DP3A Makassar dan TP PKK Kota Makassar Kampanyekan Budaya Sehat

Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Fungsi GOR untuk Kepentingan Publik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan komitmennya untuk mengembalikan fungsi GOR Sudiang sebagai pusat aktivitas olahraga masyarakat.

Aset ini akan dioptimalkan sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan peruntukannya, guna mendukung fasilitas publik yang aman, tertib, dan terorganisir.

Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak tergiur membeli atau membangun di atas tanah milik negara tanpa prosedur dan legalitas yang sah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih cermat sebelum membeli tanah atau membangun properti. Pastikan semua prosesnya sesuai aturan dan tidak melanggar hukum. Jangan sampai jadi korban pihak-pihak yang memanfaatkan celah hukum,” tutup Arwin.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Oktober 2026 14:43
Sulsel Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026, Transportasi Publik Jadi Sorotan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih apresiasi di tingkat nasional...
Metro27 Oktober 2026 13:38
Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Gubernur Sulsel Dukung Status Cagar Budaya Nasional
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO GOWA, Trotoar.id — Upaya menghidupkan kembali kejayaan sejarah Kerajaan Gowa memasuki babak baru. Guber...
Metro27 Oktober 2026 12:34
Gubernur Sulsel Dorong Deteksi Dini Kusta, Skrining Andalan Sehati Sasar 10.357 Peserta
6 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memperkuat upaya pencegahan d...
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...