Makassar, Trotoar.id — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan secara langsung jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap pemandangan umum sembilan fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa malam (8/7).
Dalam rapat yang dimulai sejak malam hingga berakhir pukul 23.30 WITA itu, Fatmawati menyampaikan dokumen setebal 126 halaman secara nonstop selama lebih dari dua jam.
Jawaban tersebut merupakan tanggapan pemerintah atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.
Baca Juga :
“Kami berterima kasih atas seluruh masukan fraksi DPRD. Setiap kritik adalah masukan berharga yang akan menjadi pijakan kami memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Fatmawati.
Dalam paparannya, Fatmawati mengakui bahwa Pemprov Sulsel menghadapi tantangan berat, termasuk dalam pengelolaan utang belanja dan transfer daerah yang mencapai Rp1,36 triliun.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga 2027 agar tidak membebani pembangunan daerah.
Ia juga menyoroti persoalan penataan aset daerah, terutama aset yang sulit dijangkau secara fisik karena berada di wilayah terpencil.
Pemerintah akan terus mendorong sertifikasi aset untuk memperjelas status hukum dan nilai kekayaan daerah.
Berdasarkan laporan realisasi keuangan tahun 2024, Pemprov Sulsel mencatatkan, Pendapatan Daerah sebesar Rp9,9 triliun (98,33% dari target Rp10,16 triliun).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,375 triliun (97,42%), Belanja Daerah sebesar Rp9,8 triliun (97,48% dari pagu Rp10,056 triliun), Belanja Pegawai: Rp3,79 triliun (99,54%), Belanja Barang dan Jasa: Rp2,082 triliun (93,31%)
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp27,297 triliun, Pengeluaran Pembiayaan: Rp133,877 miliar (99,91%), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa): Rp84,83 miliar
Fatmawati juga menyoroti keberhasilan Pemprov Sulsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Kami tidak berpuas diri karena masih banyak yang harus dibenahi,” tambahnya.
Terkait RPJMD Sulsel 2025–2029, Fatmawati menyebut dokumen tersebut disusun mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Dokumen tersebut mencerminkan arah pembangunan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan serta selaras dengan RPJMN.
Ia berharap DPRD dapat segera mengesahkan dokumen tersebut agar program-program prioritas dapat segera dijalankan.
“Kami ingin pembangunan Sulawesi Selatan berjalan lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan apresiasi atas jawaban komprehensif yang disampaikan oleh Wakil Gubernur.
Menurutnya, mayoritas fraksi menerima penjelasan tersebut dan menyetujui agar pembahasan dilanjutkan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih rinci di Pansus. Kami mengapresiasi penjelasan Ibu Wagub yang sangat komprehensif,” ujar Cicu, sapaan akrabnya.
Fraksi-fraksi seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Harapan secara terbuka menyatakan dukungan agar pembahasan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 dilanjutkan demi mendorong pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan.




Komentar