Hak Angket

Kadir Halid: Jika Disetujui Paripurna, Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Segera Panggil Eksekutif

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 23 Juli 2025 16:58

Kadir Halid: Jika Disetujui Paripurna, Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Segera Panggil Eksekutif

Makassar, Trotoar.id  — Salah satu pengusul Hak angket DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menyatakan bahwa apabila hak angket yang diusulkan disetujui dalam rapat paripurna, maka panitia angket akan segera dibentuk untuk memulai proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Menurut Kadir, panitia tersebut nantinya akan memanggil pihak-pihak dari unsur eksekutif maupun swasta untuk memberikan keterangan dalam sidang hak angket, khususnya terkait pengelolaan dan penguasaan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Hak angket sudah kami serahkan ke pimpinan DPRD. Sekarang tinggal bagaimana sikap pimpinan, apakah akan membawa usulan ini ke rapat paripurna atau tidak,” ujar Kadir Halid saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu (23/7).

Kadir yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 29 anggota dewan yang menandatangani dukungan terhadap pengajuan hak angket tersebut.

Ia berharap agar hak angket ini dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi dan mengamankan aset-aset milik pemerintah daerah yang saat ini diduga dikuasai oleh pihak swasta.

“Tujuan utama kami jelas, yaitu menyelamatkan aset-aset milik Pemprov yang nilainya sangat besar dan strategis,” tegasnya.

Salah satu aset yang menjadi sorotan utama adalah lahan seluas 21 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) yang ditaksir bernilai sekitar Rp2,4 triliun.

“Ini bukan hanya soal administrasi atau penguasaan fisik, tetapi menyangkut kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Selatan,” tambah Kadir.

Hingga saat ini, proses pengajuan hak angket masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan DPRD Sulsel terkait apakah usulan tersebut akan dimasukkan dalam agenda rapat paripurna untuk disahkan. 

Jika disetujui, maka pembentukan panitia hak angket akan menjadi langkah awal dalam menggali informasi dan pertanggungjawaban dari berbagai pihak yang terkait dengan pengelolaan aset pemerintah provinsi.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...