Maros, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Patarai Amir, memanfaatkan masa reses dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dan menampung keluhan warga.
Fokus utamanya kali ini adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemberdayaan UMKM sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan dengan pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan pemuda di daerah pemilihannya, Patarai Amir menegaskan pentingnya investasi pada kualitas manusia demi menciptakan ekonomi lokal yang kuat dan berkelanjutan.
“Kita harus menyiapkan SDM yang adaptif, terampil, dan memiliki daya saing. Pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, dan akses teknologi harus jadi prioritas,” tegasnya.
Menurut legislator Partai Golkar ini, pemerintah daerah dan DPRD harus bersinergi menghadirkan program pelatihan yang tepat sasaran, bukan sekadar program seremonial.
Ia mendorong agar setiap kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Reses ini jadi momentum untuk mendengar langsung suara rakyat. Aspirasi yang masuk akan saya bawa ke pembahasan dewan, agar bisa ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan anggaran,” ujarnya.
Di tengah gempuran ekonomi digital dan globalisasi, Patarai Amir menilai UMKM sebagai motor penggerak utama ekonomi rakyat. Namun, ia juga mengakui banyak pelaku usaha mikro yang masih kesulitan dalam hal:
Akses permodalan, Perizinan usaha, Pendampingan dan pelatihan, Pemasaran digital dan branding produk
“UMKM kita punya potensi besar. Mereka butuh dukungan nyata. Kita harus buka akses modal, fasilitasi pelatihan, dan bantu UMKM naik kelas lewat digitalisasi,” tambahnya.
Kegiatan reses ini berlangsung interaktif dan produktif, dengan antusiasme tinggi dari warga yang hadir.
Sejumlah pelaku UMKM menyampaikan hambatan yang mereka hadapi secara langsung, termasuk keterbatasan dalam mengakses pinjaman, minimnya pemahaman pemasaran daring, hingga tantangan dalam pengurusan legalitas usaha.
Patarai Amir memastikan seluruh aspirasi yang diterima akan dirangkum dan disampaikan dalam forum DPRD, sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Kami tidak hanya mendengar, tapi juga akan mengawal agar masukan dari masyarakat menjadi dasar pengambilan keputusan. Kita ingin kebijakan yang benar-benar berdampak,” tutupnya.



Komentar