Rudianto Lallo

Politisi Nasdem: PPATK Harusnya Fokus Pada Rekening Kejahatan  

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 30 Juli 2025 16:40

Rudianto Lallo Tantang Polri dan BNN Ringkus Bandar Besar dan Pemasok Narkoba
Rudianto Lallo Tantang Polri dan BNN Ringkus Bandar Besar dan Pemasok Narkoba

Makassar, Trotoar.id – Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo, menilai kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan tidak tepat.

Hingga dia menyarankan agar kiranya PPATK untuk lebih fokus mengawasi transaksi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana, judi Online dan pencucian uang.

“Harusnya PPATK itu fokusnya pada rekening yang mencurigakan sebagai rekening hasil tindak pidana kejahatan, bukan malah mengurusi rekening pribadi yang pasif selama tiga bulan,” tegas Rudianto dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025), dikutip dari JPNN.

Lebih lanjut, Rudianto mendesak PPATK agar tetap pada jalur utama tugasnya, yakni mendeteksi dan menganalisis transaksi yang terindikasi kejahatan finansial, termasuk judi online yang kini makin marak.

“Masalah seperti judi online dan pencucian uang itulah yang seharusnya disasar. Bukan mengurusi rekening pasif,” tutupnya.

Mantan ketua DPRD Kota Makassar ini juga menilai, penanganan rekening tidak aktif seharusnya menjadi kewenangan pihak perbankan, karena setiap bank memiliki kebijakan internal terkait dormansi akun nasabah.

“Itu cukup menjadi domain masing-masing bank. Mereka punya prosedur tersendiri, jadi tidak perlu ditumpangi oleh kebijakan yang justru bisa membingungkan masyarakat,” sambung mantan Ketua DPRD Kota Makassar tersebut.

Rudianto menyebut, banyak masyarakat akan kesulitan saat ingin mengaktifkan kembali akun yang diblokir PPATK hanya karena tidak aktif selama tiga bulan. 

Ia khawatir, alih-alih meningkatkan pengawasan, kebijakan tersebut justru menciptakan keresahan baru.

Sebelumnya, kebijakan PPATK memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan menuai polemik di publik. 

Banyak pihak menilai langkah ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama pemilik rekening yang tidak rutin bertransaksi karena berbagai alasan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional26 Oktober 2025 20:12
Aksi Jalanan di CPI Serukan Selamatkan Hutan dari Api
MAKASSAR, Trotoar.id — Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi bersama Forum Komunitas Hijau (FKH) dan sejumlah komunitas lingkungan di ...
Kesehatan26 Oktober 2025 20:05
RSUD Haji Makassar Gelar Bakti Sosial, Puluhan Warga Terbantu Operasi Katarak dan Layanan Kesehatan Gratis
MAKASSAR, Trotoa.id — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan, UPT RSUD Haji Makassar menggelar bakti sosial berupa lay...
Metro26 Oktober 2025 20:01
Umat Buddha Dukung Program Pengelolaan Sampah Pemkot Makassar lewat Gerakan 1.000 Pipa Biopori
MAKASSAR, Trotoar.id — Dukungan masyarakat terhadap program pengelolaan lingkungan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri ...
Ekonomi26 Oktober 2025 17:41
Ketika Anggaran Mengendap, Kepentingan Publik Ikut Tertahan
Ada Apa di Balik Praktik Deposito Dana Daerah di Perbankan? Trotoar.id — Di tengah harapan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik, isu pen...