LUWU UTARA Trotoar.id — Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus, dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Tak hanya itu, ASN juga diimbau mengunggah pemasangan bendera ke media sosial, sebagai bentuk partisipasi digital dalam memperkuat semangat nasionalisme.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 094/181/Bakesbangpol yang ditandatangani Wakil Bupati Jumail Mappile, dan ditegaskan kembali oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dalam keterangannya.
Baca Juga :
“Insya Allah kita akan melakukan sidak langsung untuk memastikan semua instansi, baik sekolah maupun kantor pemerintah dan swasta, benar-benar mengibarkan Merah Putih,” ujar Andi Rahim, Minggu (3/8/2025).
Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mengevaluasi kepatuhan ASN di bawahnya dalam memasang bendera di depan rumah masing-masing.
“Kami minta agar tiap ASN tidak hanya memasang bendera, tapi juga mengunggahnya ke story media sosialnya. Ini cara sederhana tapi kuat menyebarkan semangat kemerdekaan di ruang digital,” tambahnya.
Tujuh Poin Penting Surat Edaran Bupati Luwu Utara:
- Kibarkan Bendera Merah Putih serta dekorasi seperti umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho di seluruh gedung pemerintah/swasta dan tempat strategis lainnya secara serentak selama 1–31 Agustus 2025.
- Implementasikan logo dan desain turunan HUT ke-80 RI di berbagai platform media, termasuk tampilan media sosial, publikasi cetak, dan media elektronik.
- Ajak masyarakat umum untuk turut serta memasang bendera dan hiasan kemerdekaan di lingkungan rumah masing-masing.
- Laksanakan gotong royong massal di tempat kerja, kecamatan, desa/kelurahan, termasuk aksi bersih-bersih di bantaran Sungai Masamba.
- Camat diminta membentuk panitia HUT RI di tiap kecamatan. Kecamatan Masamba mengikuti upacara kabupaten namun tetap menyelenggarakan lomba di desa/kelurahan.
- Pembukaan resmi HUT ke-80 RI tingkat kabupaten pada 10 Agustus 2025 pukul 08.00 WITA di depan Rumah Jabatan Bupati, ditandai dengan jalan sehat merah-putih. Seluruh peserta membawa bendera ukuran 1 meter (5 lembar/instansi) serta bendera kecil untuk pelajar. Dress code: nuansa merah putih.
- Koordinasi teknis kegiatan dapat dilakukan melalui panitia kabupaten atas nama Hasrum Jaya di nomor 0852 4368 4638.
Bupati Luwu Utara menegaskan bahwa pemasangan bendera bukan hanya simbolik, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral warga negara, khususnya ASN sebagai panutan publik.
“Tugas ASN bukan hanya kerja administratif, tapi juga menjadi contoh bagaimana rasa cinta tanah air diterjemahkan dalam tindakan sehari-hari,” tegas Andi Rahim.
Langkah unik Pemkab Luwu Utara yang mendorong unggahan bendera di story medsos mendapat apresiasi masyarakat, karena mampu menjangkau generasi muda dan memperluas semangat nasionalisme di dunia maya.
Dengan menggandeng kekuatan media sosial, Pemerintah Daerah berharap partisipasi masyarakat makin masif dan inklusif, bukan hanya lewat kegiatan fisik, tapi juga dalam narasi digital.




Komentar