MAKASSAR, Trotoar.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 15.00 WITA di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Tower DPRD Sulsel. Rapat ini dilaksanakan setelah agenda Rapat Paripurna.
Pertemuan tersebut membahas sekaligus memaparkan (ekspose) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pokok Tahun Anggaran 2026.
Ketua Banggar DPRD Sulsel menyampaikan, KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD.
Baca Juga :
“Pembahasan ini penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan program prioritas yang telah ditetapkan, sehingga anggaran dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui forum ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulsel juga memperdalam kajian terkait rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Selain itu, pembahasan menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.
Dengan proses yang transparan dan akuntabel, DPRD Sulsel berharap dokumen KUA-PPAS TA 2026 dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




Komentar