MAKASSAR, Trotoar..id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
Pernyataan itu disampaikan Munafri saat menerima audiensi kelompok warga yang menamakan diri Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa, Selasa (19/8/2025), di Balai Kota Makassar.
Warga dari berbagai komunitas di Tamalanrea menyampaikan penolakan terhadap proyek PSEL yang dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, mengancam kesehatan, serta merugikan masa depan generasi mendatang.
Baca Juga :
Kekhawatiran utama mereka antara lain:
- Lokasi proyek hanya berjarak ±100 meter dari permukiman dan sekolah berisi 1.000 siswa.
- Risiko abu terbang penyebab ISPA, seperti yang terjadi di PLTSa Benowo.
- Kebisingan turbin (50–60 db) yang melebihi baku mutu lingkungan.
- Potensi emisi dioksin, furan, dan logam berat yang memicu kanker.
- Limbah cair (lindi) yang berisiko mencemari air tanah.
“Kalau proyek ini beroperasi, dampaknya bisa terasa sampai 30 tahun ke depan. Itu yang membuat kami resah,” ujar Jamaludin, perwakilan warga Tamalanrea.
Menanggapi hal tersebut, Munafri menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan masyarakat.
“Pemerintah Kota Makassar tetap menunggu kejelasan regulasi pusat sekaligus memastikan setiap keputusan tidak lepas dari aspirasi masyarakat. Saya tidak ingin warga dirugikan,” tegas Munafri.
Menurutnya, regulasi lama terkait PSEL sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Namun, setelah kementerian itu dibubarkan, penanganan proyek kini berada di bawah Kementerian Koperasi Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).
“Saya sudah bolak-balik bertanya ke kementerian, apakah masih tunduk pada Perpres 35 atau tidak. Kami menunggu Perpres baru agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun kesehatan lingkungan,” jelas Munafri.
Munafri juga menyoroti aspek teknis, terutama kapasitas sampah Kota Makassar. Dari 1.000–1.300 ton per hari, lebih dari 50 persen adalah sampah organik yang sulit dijadikan bahan bakar PLTSa.
“Apakah kapasitas sampah cukup untuk menghasilkan listrik 20–25 MW? Kalau tidak, apakah harus ambil sampah dari daerah lain? Ini yang harus dikaji serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot kini sedang menguji coba pengelolaan sampah berbasis wilayah, termasuk penyediaan insinerator ramah lingkungan di tingkat kelurahan.
Menurutnya, jika pengelolaan di sumber berjalan efektif, volume sampah yang tersisa tidak lagi mencukupi untuk PLTSa.
Selain aspek lingkungan, Munafri menekankan pentingnya kejelasan legalitas lahan yang akan dipakai untuk proyek PSEL.
“Kalau tanahnya masih bermasalah atau bersengketa, tidak bisa kita bangun di atasnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan soal skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang berpotensi menyedot dana APBD besar.
Menurutnya, anggaran itu sebaiknya digunakan untuk memperkuat pengelolaan sampah langsung di masyarakat.
Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak menolak investasi, namun memastikan setiap investasi berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Saya hadir bukan untuk marah kepada investor, tapi investasi harus menyenangkan semua orang. Kalau justru merugikan masyarakat, lebih baik tidak ada investasi sama sekali,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini Pemkot Makassar belum mengambil langkah final karena proyek PSEL masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Sebelum ada kajian lengkap, aturan jelas, dan dampak lingkungan aman, pembangunan tidak boleh dipaksakan. Kalau dipaksakan, dampaknya bisa muncul entah sekarang atau di masa mendatang,” ujar Munafri.
Perwakilan warga, Jamaludin, mengapresiasi sikap Wali Kota yang membuka ruang dialog dan berjanji membawa aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
“Pak Wali Kota konsen dengan keresahan warga. Bahkan dalam waktu dekat beliau akan ke Jakarta membicarakan tindak lanjut keluhan ini,” katanya.
Dengan sikap ini, Munafri berharap Pemkot, warga, dan pemerintah pusat bisa menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan sampah Kota Makassar, tanpa harus mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan.




Komentar