JAKARTA, Trotoar.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai wakil dan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan ini ditegaskan langsung oleh DPP Golkar sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika organisasi partai.
Langkah tegas tersebut, menurut DPP, merupakan upaya untuk menjaga marwah partai sekaligus memberi contoh bahwa Golkar tidak mentolerir pelanggaran aturan maupun kode etik kader.
Baca Juga :
“Penonaktifan ini merupakan keputusan organisasi yang bersifat final, dan berlaku efektif mulai 1 September 2025,” demikian pernyataan resmi DPP Golkar. Yang di bacakan sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji
Meski demikian, DPP Golkar tidak merinci secara detail alasan penonaktifan Habis Kadir. Namun, keputusan ini disebut sebagai langkah konsolidasi internal partai dalam menjaga soliditas menjelang agenda politik nasional mendatang.
Partai Golkar menegaskan, keputusan ini juga menjadi pesan penting bagi seluruh kader di pusat maupun daerah untuk tetap menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan etika politik dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat.
Dengan penonaktifan tersebut, posisi Habis Kadir di DPR RI akan ditangani sesuai mekanisme partai dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan penggantian antar waktu (PAW).






Komentar